BPK Dorong Efektivitas Implementasi Manajemen Risiko Pembangunan Nasional
Denpasar, Senin (11 November 2024) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berperan dalam mendorong efektivitas implementasi manajemen risiko pembangunan nasional, yang merupakan salah satu upaya pengendalian evaluasi pencapaian sasaran pembangunan nasional yaitu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Risiko pembangunan nasional terdapat dalam setiap program dan kegiatan pembangunan, sehingga hal ini membuat peran BPK menjadi penting dalam mendorong pemerintah untuk lebih efektif dalam memitigasi risiko pembangunan nasional.
Hal ini disampaikan oleh Anggota III BPK Akhsanul Khaq saat menjadi keynote speaker dalam acara Accelerating National Development Risk Management Implementation Forum bagi para pemangku kepentingan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) di Denpasar, hari ini (11/11). Forum ini dihadiri oleh Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, dan dibuka oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh.
Sebagai lembaga audit negara, BPK berkomitmen dalam melaksanakan Rencana Strategis Tahun 2024-2029 sebagai kontribusi penting dalam mencapai tujuan pembangunan nasional. Selain itu, agenda pemeriksaan BPK RI untuk periode 2024-2029 akan terus diupayakan untuk selaras dan terintegrasi dengan agenda pembangunan dan kebijakan pemerintah. Pemeriksaan BPK RI juga harus adaptif, kolaboratif, fleksibel dan agile, dengan mengantisipasi, merespons dan segera mengakselerasi perubahan lingkungan yang dinamis, termasuk kejadian luar biasa yang bersifat nasional dan global yang berisiko terjadi pada periode 2024-2029. Penerapan MRPN secara efektif akan link and match dengan implementasi Risk Based Audit (RBA) BPK, khususnya terkait penentuan fokus pemeriksaan.
“BPK berharap agar Pemerintah dapat mengimplementasikan manajemen risiko pembangunan nasional secara konsisten di setiap entitas baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pemerintah desa dengan didukung oleh komitmen yang tinggi dari setiap pimpinan entitas. Pemerintah juga perlu menumbuhkembangkan budaya risiko dalam entitas, dan menciptakan rancangan yang memuat tahapan penerapan MRPN secara jelas dan terukur, serta mengimplementasikannya secara berkesinambungan, dan melakukan perbaikan pada tahapan-tahapan implementasi MRPN yang belum sempurna berdasarkan evaluasi MRPN,” jelas Akhsanul Khaq.
Biro Humas dan Kerja Sama Internasional