BPK Dorong K/L Gunakan Akuntan BPKP
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah (pemda) melibatkan akuntan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk mengelola keuangan. Hal itu dimaksudkan agar pengelolaan keuangan K/L dan daerah lebih baik.
"Jika K/L dan daerah tidak memberdayakan BPKP, sulit bagi badan pengawasan daerah (Bawasda) dan inspektur jenderal (Irjen) untuk bisa menghindari terjadinya penyimpangan pengelolaan keuangan," kata Ketua BPK Anwar Nasution saat konferensi pers, di Jakarta, Selasa (9/6).
Menurut Anwar, pengelolaan keuangan negara tingkat daerah perlu ditingkatkan, mengingat 30% APBN merupakan dana transfer ke daerah. Untuk itu, pengelolaan keuangan daerah harus melibatkan akuntan BPKP agar lebih akuntabel dan transparan.
"Jadi, otonomi daerah (otda) yang ada sekarang, harus sadar dalam penggunaan tenaga BPKP Kalau uang tidak dikelola dengan baik melalui tenaga akuntan BPKP, percuma otda dilakukan," papar dia.
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Didi Widayadi menuturkan, pihaknya mendukung gagasan BPK. "Secara ideal, BPKP dan BPK harus saling mendukung, melengkapi, dan bersinergi sehingga misi good government, cepat tercapai," ujar dia.
Didi menjelaskan, permasalahan mendasar sistem pengelolaan keuangan negara saat ini adalah pengawasan auditor yang sangat minim. Sedangkan tugas pendampingan oleh BPKP terkendala undang-undang. BPKP hanya bisa melakukan pendampingan, jika institusi yang bersangkutan meminta.
"Saat ini, ada 300 nota kesepahaman (MoU) yang memberikan peluang bagi BPKP untuk masuk dan memberi asistensi serta konsultasi, ini kan lucu. Saya kira penandatanganan MoU antarpemerintah telah menunjukkan bahwa ada sesuatu yang salah dalam UU," jelas dia.
Tertib Administrasi Di sisi lain. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Agung Pambudhi mengatakan, i.ii-.i.ir pengelolaan keuangan daerah sangat penting terkait kualitas pemanfaatan dan tertib administrasi di daerah.
"BPKP memang bisa dimintai bantuan untuk membantu terciptanya tertib administrasi sehingga ada perbaikan akuntabilitas daerah dalam hal keuangan daerah," papar dia.
*Inverstor Daily Indonesia*