BANNER SLIDE

BPK Evaluasi Kampung Deret

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengevaluasi progam kampung deret milik Pemprov DKI Jakarta. Program itu dievaluasi karena bangunan yang terkena kampung deret berada di atas tanah milik negara.

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta akan mengevaluasi program itu. Selama ini pembangunan kampung deret tidak hanya berpatok pada pembenahan rumah milik warga. Program ini Juga melihat beberapa fasilitas lain seperti penerangan Jalan, penghijauan tanaman, dan tempat ibadah.

"Seperti yang Anda tahu, kami sudah kerjakan 26 lokasi pada tahun 2013. Tapi ada catatan dari BPK. Jangan lagi ada yang di atas trase Jalan, trase kali. Jangan dibangun di atas prasarana hijau umum (PHU), kata Yonathan Pasodung, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI di Balai Kota, Kamis (7/8).

Rencananya pada tahun ini proyek kampung deret akan dikerjakan di 74 lokasi di beberapa wilayah Jakarta. Adanya evaluasi dari BPK menjadi catatan dinas untuk melakukan perubahan sistem.

"Dibeberapa lokasi itu sudah berjalan sebagian. Adanya catatan dari BPK, kami evaluasi. Tiga hal yg disarankan itu tidak akan kami lakukan. Jadi bisa berkurang Jadi 70 lokasi. Bisa berkurang dari jumlah yang akan kami perbaiki rumahnya," kata Yonathan.

Yonathan mengatakan, tim evaluasi dari tingkat kota administrasi disebar untuk mendata program kampung deret. "Saya sedang tunggu tim evaluasi dari wali kota. Tunggu saja. Mudah-mudahan minggu ini selesai. Hasil bisa tetap 70 atau berkurang," katanya.

Adanya evaluasi ini mengharuskan pendataan untuk kampung deret akan lebih ketat lagi. Misalnya, rumah warga yang mendapatkan program kampung deret sesuai dengan alamat tinggalnya. Ini untuk menghindari renovasi itu menjadi tepat sasaran.

"Program engga ada yang diubah. Yang penting ke depannya tidak lagi ditempat yang sama. Kalau ada program untuk relokasi kali tidak ada masalah. Kami tidak mengubah status apapun terhadap status tanah," kata Yonathan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara belum menyetujui usulan program kampung deret yang diberikan warganya. Padahal pengajuan kampung deret ini sudah masuk sejak tahun 2013 lalu. Tak ayal, program unggulan Pemprov DKI Jakarta tersebut diprediksi bakal molor atau tidak terlaksana pada tahun ini.

Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat ada 1.707 rumah yang diusulkan masuk program kampung deret di Jakarta Utara pada tahun Ini. Adapun ribuan rumah tersebut tersebar di beberapa wilayah.

Warta Kota

Bagikan konten ini: