BANNER SLIDE

BPK Kembangkan Performance Audit

Tingkatkan Pengawasan Sektor Perbankan

JAKARTA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus berupaya meningkatkan kualitas audit kinerja pada sektor perbankan, khususnya perbankan yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan bank daerah.

Anggota VII BPK RI Bahrullah Akbar menyatakan, saat ini BPK tengah mengembangkan performance audit perbankan dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Pengembangan standar audit yang telah dilakukan BPK selama ini, akan dimatangkan dengan menggandeng Leicester University, Inggris. "Penyusunan tengah kita lakukan dan saat ini sedang menunggu pengesahan dan sosialisasi," tukasnya di Jakarta, kemarin.

Bahrul menambahkan, metode kuantitatif yang akan digunakan nantinya adalah berupa Data Envelopment Analysis (DEA) yaitu, dengan mengukur efisiensi kinerja bank milik BUMN dan daerah. Sementara untuk penilaian kualitatif nantinya akan digunakan metode Better Manajemen Practice (BMP). "Tidak hanya untuk perbankan BUMN, teknik ini nantinya juga bisa digunakan untuk perbankan swasta di Indonesia," tukasnya.

Lebih jauh, alumnus University of Leicester, Inggris, ini mengaku telah memaparkan konsep audit baru tersebut dalam paper yang berjudul Comparasion study ono regional development bank efficiency in the period and before decentralization policy pada acara konferensi keenam International Finance and Bank Society (IFABS) di Lisbon, Portugal pada 18-20 Juni lalu.

"Ini merupakan ajang berkumpulnya para praktisi perbankan, akademisi, dan birokrat dari penjuru negara dalam menyikapi persoalan perbankan terkini," tukasnya.

Di acara tersebut, Indonesia yang diwakili Bahrullah Akbar dan Achmad Jazuli (tenaga ahli bidang BUMN dan keuangan negara/daerah yang dipisahkan BPK RI) menyodorkan 610 proposal paper dan lolos sebanyak 238 paper.

Pengembangan teknik performance audit tersebut, lanjut Bahrullah. dilatarbelakangi oleh kondisi semakin ketatnya persaingan sektor keuangan dan perbankan saat ini. "BPK sebagai badan yang diamanahi undang-undang untuk melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara, perlu juga meningkatkan dan memformulasikan metode pemeriksaan yang tepat agar fungsi pengawasan lebih efektif," paparnya.

Indo Pos

Bagikan konten ini: