SIARAN PERS

BPK Mulai Pemeriksaan pada Sepuluh Kementerian/Lembaga di Lingkungan AKN I

» Unduh Siaran Pers

Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024 - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) menggelar kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2023 pada 10 Kementerian/Lembaga, di kantor pusat BPK, hari ini (18/1). Sepuluh kementerian/lembaga (K/L) tersebut adalah Kemenko Bidang Polhukam, Bakamla, BMKG, BNN, BNPT, BNPP, BSSN, Lemhannas, Komnas HAM, dan Wantannas.

Entry meeting merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK selaku pemeriksa dengan kementerian dan lembaga yang akan diperiksa, yang bertujuan untuk mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses dan pelaksanaan pemeriksaan.

"Pada rentang tahun 2023 dan 2024, saat perhelatan besar bagi demokrasi di Indonesia akan dilaksanakan, kementerian/lembaga yang membidangi politik, hukum, keamanan dan pertahanan menjadi sangat krusial. Hal ini mendorong peningkatan anggaran belanja maupun aliran dana dalam bentuk hibah serta semakin meningkat juga tanggung jawab kementerian/lembaga terkait untuk melaksanakan good governance dan clean government," jelas Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana dalam sambutan entry meeting.

Pada pemeriksaan atas laporan keuangan, BPK menerapkan metodologi dengan pendekatan risiko atau Risk Based Audit (RBA). Dengan pendekatan RBA ini, pemeriksaan difokuskan pada aspek-aspek yang berisiko terkait akun/satker. Pada pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023, hal yang menjadi fokus pemeriksaan yaitu implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), kas, aset tetap, aset lainnya, PNBP, serta belanja barang dan belanja modal.

Nyoman menambahkan, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan pemeriksaan BPK, yaitu: komunikasi yang baik dan efektif antara pemeriksa dengan semua pihak; adanya komitmen untuk bekerja sama dalam tugas masing-masing; pemberian akses yang seluas-luasnya terhadap data dan dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan; dan peran serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memperlancar pelaksanaan pemeriksaan.

Pada kesempatan tersebut, Nyoman juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh entitas pemeriksaan di AKN I atas pencapaian Pendapatan pada 10 K/L yang mencapai Rp182,34 miliar, yang turut berkontribusi menyumbang Pendapatan Negara TA 2023. Sedangkan Realisasi Belanja 10 K/L tersebut adalah sebesar Rp8,9 triliun. Dengan realisasi belanja tersebut seluruh entitas mampu menghasilkan kinerja yang baik dan memberikan nilai tambah berupa pendapatan negara.

Biro Humas dan Kerja Sama Internasional

Bagikan konten ini: