BANNER SLIDE

BPK Perkuat Sinergi dengan Lembaga Penegak Hukum

JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian RI (Polri), dan Kejaksaan Agung. Tujuannya, untuk mempercepat penyelesaian kasus tindak pidana korupsi.

Ketua BPK Rizal Djalil mengatakan, berdasarkan peraturan perundang-undangan, lembaganya wajib melapor ke instansi penegak hukum paling lambat satu bulan jika menemukan unsur pidana dalam kegiatan pemeriksaan. "Laporan BPK ini menjadi dasar bagi penyidik untuk mengembangkan penyidikan," katanya kemarin.

Menurut Rizal, dalam sinergi dengan lembaga penegak hukum, peran BPK adalah untuk menghitung kerugian negara yang diminta penyidik dalam melakukan proses hukum. Hasil audit BPK ini nantinya juga bisa diminta penyidik lewat kepala perwakilan BPK daerah sesuai domisili, sehingga tidak perlu lagi melalui BPK pusat.

Selama tahun 2010-2014, BPK telah merekomendasikan 201.976 hasil pemeriksaan, dengan nilai Rp 66,17 trilliun. Dalam periode tersebut, BPK berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 22,45 triliun.

Harian Kontan

Bagikan konten ini: