BPK Sampaikan Audit Lingkungan di PBB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menghadiri pertemuan tingkat tinggi Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) di Nairobi, Kenya, pada 17 November mendatang. “Akan dibicarakan masalah ketidakseimbangan pengelolaan sumber daya alam dan alih fungsi lahan pangan secara masif,” kata anggota IV BPK yang menjadi pimpinan delegasi, Ali Masykur Musa, kemarin.
Dalam pertemuan itu, BPK akan mempresentasikan laporan hasil pemeriksaan dalam penegakan hukum yang berwawasan lingkungan. Pemeriksaan yang menggunakan dasar Undang-Undang Lingkungan Hidup, Kehutanan danPertambangan itu juga memakai teknologi geo spasial, seperti Geographical Information System (GIS) dan Global Positioning System (GPS).
Beberapa hasil audit lingkungan yang dilakukan BPK adalah pemeriksaan manajemen hutan, kebakaran hutan, pengelolaan pertambangan, limbah rumah sakit, dan perikanan kelautan. BPK di dunia internasional juga aktif dalam Kelompok Kerja Audit Lingkungan Badan Pemeriksa se-Dunia (INTOSAI WGEA). “Manual audit kehutanan dan pemeriksaan bersama ini dalam kaitan isu perubahan iklim,” kata Ali.
Sebelumnya, diberitakan bahwa BPK juga akan memeriksa kinerja atas pengendalian kegiatan penangkapan ikan ilegal, tidak diatur, dan tidak dilaporkan (IUU Fishing). Indonesia dan Prancis juga telah bekerja sama dalam memerangi pencurian ikan dengan cara mengembangkan infrastruktur oseanografi yang memantau dan menjaga perairan Indonesia.
Pembangunan fasilitas infrastruktur itu dilakukan dengan menggunakan satelit yang memungkinkan pengamatan secara global pada skala spasial dan temporal serta dapat digunakan, antara lain, untuk memonitor penangkapan ikan secara ilegal. Dengan alat yang dinamakan VMS (Vessel Monitoring System) dan pantauan satelit, akan dapat diketahui kapal-kapal asing mana yang menangkap ikan secara ilegal. (Angga Sukma Wijaya)
Koran Tempo