BANNER SLIDE

BPK : Temuan Indikasi Kerugian Negara Meningkat

Temuan indikasi kerugian negara dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2013 meningkat. Menurut Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan. peningkatan itu diduga karena tindakan malaadministrasi dan tindak pidana.

"Entitas yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP] meningkat, namun yang menarik indikasi kerugian negara juga meningkat," kata Hendar di Jakarta, Rabu (24/9). Temuan adanya kerugian negara tersebut, kata Hendar, telah mendapat tindak lanjut.

Tindakan yang menyebabkan kerugian negara karena malaadministrasi ditindaklanjuti dengan penyetoran selisih anggaran tersebut ke kas negara. "Sedangkan, yang terdapat indikasi pidana diserahkan ke aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Polri," ujarnya.

Tindakan malaadministrasi meliputi tidak sesuainya jangka waktu penyelesaian proyek yang dilakukan entitas. Selain itu, malaadministrasi juga dapat berupa proyek yang tak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Hendar mengakui, dalam koordinasi dengan entitas pemerintah, BUMN dan aparat penegak hukum terdapat kelemahan untuk pencegahan tindak pidana pengelolaan keuangan negara.

Republika

Bagikan konten ini: