BPK Temukan 168 Kasus
Potensi Kerugian Keuangan Negara Rp 641 Miliar
BANDUNG-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat menemukan 168 temuan pemeriksaan pada 17 objek pemeriksaan (entitas) dengan nilai potensi kerugian sekitar Rp 641 miliar dan 1.100 dolar AS selama semester II tahun anggaran 2008. Temuan paling banyak terdapat pada hasil pemeriksaan atas pengelolaan pendapatan dan biaya pada tiga entitas, yaitu PT Bank Jabar Banten, PT Agronesia, dan PDAM Kabupaten Bogor, yaitu sebanyak 46 temuan senilai Rp 428 miliar dan 1.100 dolar AS.
Demikian diungkapkan Kepala BPK RI Perwakilan Jabar Gunawan Sidauruk pada penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jabar, Kamis (12/3). Penyerahan dilakukan di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Jabar di Jln. P.H.H. Mustopa, Kota Bandung.
Gunawan memaparkan, dari 168 temuan itu belum ada temuan yang diindikasikan menyimpang ke arah tindak pidana. Dengan temuan ini, BPK RI Perwakilan Jabar telah membe-rikan rekomendasi perbaikan untuk segera ditindaklanjuti.
Sanksi"Selama enam puluh hari ke depan harus ada langkah konkret dari yang diberi rekomendasi. Setidaknya, sudah ada progres dan tahu apa yang akan dilakukan untuk memperbaiki temuan penyimpangan," ungkap Gunawan.
Dari temuan itu, kata Gunawan, ada yang harus dikembalikan kepada kas negara atau kas daerah karena mengakibatkan kerugian. Namun, penyimpangan itu belum tentu mengindika-sikan korupsi atau penyelewengan.
Temuan yang sifatnya administratif, ujar dia, diberikan rekomendasi untuk segera memperbaiki sistem keuangan. Biasanya, menurut Gunawan, terdapat mekanisme penghitungan yang salah. Dengan demikian, sistem tidak berjalan efektif dan hasil yang didapat tidak sesuai dengan target
"Jika rekomendasi tidak ditindaklanjuti, ada sanksi yang membebani tiap entitas. Sanksinya bisa berupa sanksi administratif, pidana penjara dan/ataudenda, dan pemecatan individu," ungkapnya.
Tidak hematDalam temuannya, BPK juga menilai ada beberapa instansi yang dinyatakan tidak hemat. Dalam pemeriksaan atas pengelolaan pendapatan dan biaya PT Bank Jabar Banten, PT Agronesia, dan PDAM Kab. Bogor ada lima temuan dikategorikan keti-dakhematan. Nilai uangnya cukup besar dibandingkan dengan hasil temuan lainnya, yakni sekitar Rp 6,361 miliar.
Pada pemeriksaan belanja daerah di Dinas Kesehatan Ja-bar, Pemkab Ciamis, Pemkab Purwakarta, Pemkab Subang, Pemkab Kuningan, dan Pemkab Sumedang juga ditemukan lima temuan yang dikategorikan kebdakhematan sebesar Rp 157 miliar.
BPK juga menemukan keti-dakhematan dalam pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan pilkada di beberapa daerah serta belanja daerah. "Kalau anggaran tidak efektif, berarti kegiatan yang diprogramkan tidak tepat sasaran," ucapnya tegas.
(Pikiran Rakyat)