BPK Temukan Anomali Mengejutkan di Hambalang
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo menyatakan, BPK menemukan kejanggalan yang mengejutkan dalam audit proyek Hambalang tahap kedua. Ia membuka kemungkinan disebutkannya nama-nama baru terkait dugaan penyelewengan anggaran dalam proyek kompleks olahraga di Sentul, Bogor, tersebut.
“Banyak hal anomali yang nantinya akan Anda dapatkan di luar dugaan,” kata Hadi di gedung BPK, Selasa (28/5). Meski demikian, Hadi tak memerinci kejanggalan-kejanggalan baru yang ditemukan melalui audit Hambalang.
Hadi mengiyakan kejanggalan dalam proyek Hambalang bisa menyeret nama baru yang terlibat kasus Hambalang. “Siapa pun atau berapa pun, itu nanti sajalah. Pokoknya ini anomali,” kata Hadi.
BPK, menurut Hadi, telah memeriksa 82 orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Para terperiksa terdiri atas pejabat eksekutif, legislatif, pengusaha, serta pihak-pihak lain.
Hadi juga menegaskan, penahanan tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang tidak terkait dengan BPK. Meski, ia mengakui BPK belum menyelesaikan perhitungan kerugian negara dalam proyek kompleks olahraga di Sentul, Bogor, tersebut.
“BPK adalah pemeriksa, kewenangan penahanan jelas ada di penyidik, baik Polri, Kejaksaan Agung, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi. Bukan pada kami,” kata Hadi pada jumpa pers terkait audit kasus Hambalang di gedung BPK Jakarta, Selasa (28/5).
Pernyataan itu menyusul pernyataan Ketua KPK Abraham Samad, Senin (27/5). Menurut Abraham, KPK tak kunjung menangkap tersangka kasus Hambalang karena menunggu berkas dari BPK. Di antara tersangka Hambalang yang belum ditahan adalah mantan menpora Andi Mallarangeng dan mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. “Setelah ada hasil kerugian negara, baru bisa kita putuskan,” kata Abraham.
Hadi Poernomo mengatakan, tak ada kaitannya antara jumlah kerugian negara dan penahanan para tersangka kasus Hambalang. Sejauh ini, Hadi menerangkan, BPK masih menunggu hasil audit terkait Hambalang di Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).
Hadi mengklaim, BPK secara proaktif mendatangi Menteri PU Djoko Kirmanto untuk meminta bantuan perhitungan kerugian negara. “Dalam laporan tersebut, sampai sekarang belum selesai oleh PU. Tapi, secepatnya akan BPK lakukan penghitungan kerugian negara ketika kami dapatkan laporan hasil audit dari PU.”
Terkait kasus Hambalang, penyidik KPK memeriksa anggota Komisi II DPR, Ignatius Muljono, kemarin. Ia mengaku tidak mengenal mantan kepala Operasi PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor yang juga tersangka kasus itu. “Saya itu diminta keterangan soal Teuku Bagus. Saya kenal Teuku Bagus saja tidak,” kata Ignatius.
Ignatius sebelumnya sudah beberapa kali dipanggil ke KPK. Ia sempat mengatakan diminta Anas Urbaningrum untuk menanyakan kepada Kepala BPN mengenai surat keputusan penerbitan sertifikat lahan Hambalang.
Republika