BANNER SLIDE

BPK Temukan Kejanggalan Biaya Perjalanan Dinas

Badan Pemeriksa Keuangan menemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas di kementerian. Dalam dokumen yang baru dipublikasikan BPK, akhir pekan lalu, dan salinannya diperoleh Tempo, terungkap bahwa kejanggalan tersebut terdapat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun anggaran 2012.

BPK belum mempublikasikan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan 2013 dan yang lebih baru karena harus disampaikan kepada DPR lebih dulu.

Ihwal perjalanan dinas pemerintah menjadi sorotan setelah Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla menemukan anggaran perjalanan dinas Rp 37,983 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015. Jumlah itu naik 3 persen dibanding anggaran tahun lalu sebesar Rp 36,865 triliun. Tim menilai anggaran untuk pos itu rawan penyelewengan dan perlu dipangkas. Tim juga mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran tersebut oleh para menteri selama ini.

Berdasarkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan BPK diketahui bahwa di Kementerian Agama terdapat pemahalan belanja perjalanan dinas sebesar Rp 866 juta, tiket yang tak sesuai dengan manifes sebesar Rp 877 juta, dan perjalanan dinas rangkap sebesar Rp 129 juta. Jadi, total anggaran perjalanan yang dinilai ganjil sebesar Rp 1,872 miliar.

Sedangkan di Kementerian Pertanian, auditor BPK menemukan pertanggungjawaban tiket pesawat senilai Rp 1,178 miliar tidak dapat diyakini kebenarannya dan kelebihan pembayaran sebesar Rp5,9 juta. Jadi, jumlah anggaran perjalanan dinas di Kementerian Pertanian yang ganjil sebesar Rp 1,184 miliar.

Menurut BPK, sepanjang 2012, Kementerian Pertanian menghabiskan dana Rp 1,509 triliun untuk perjalanan dinas dalam negeri dan Rp 33,747 miliar untuk perjalanan luar negeri. Adapun Kementerian Agama menyedot Rp 928,017 miliar untuk perjalanan dalam negeri dan Rp 110,522 miliar untuk perjalanan luar negeri.

Menanggapi temuan tersebut, Menteri Pertanian Suswono menegaskan sudah menindaklanjuti temuan itu dan mengklaim sudah dinilai tuntas oleh BPK. Buktinya, kata dia kemarin, Kementerian Pertanian mendapatkan opini "Wilayah Bebas dari Korupsi". Tanggapan dari Kementerian Agama belum diperoleh hingga kemarin malam.

Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengungkapkan, penyelewengan anggaran perjalanan dinas terjadi di banyak kementerian teknis. Namun, ujar dia, penyelewengan semacam ini merupakan masalah 2-3 tahun lalu. "Sekarang sudah jauh berkurang, karena kami sudah menggunakan teknologi informasi," katanya kemarin.

Anggota Badan Anggaran DPR, Arief Budimanta, mengatakan parlemen telah meminta kementerian dan lembaga memangkas anggaran perjalanan dinas. "Sejak dulu kami meminta anggaran perjalanan dinas dan meeting dipangkas 20-30 persen," kata Arief ketika dihubungi kemarin.

Koran Tempo

Bagikan konten ini: