BPK Temukan Penyalahgunaan Aset
Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya indikasi penyalahgunaan aset negara oleh beberapa mitra usaha di Gelora Bung Karno dan Kemayoran berdasarkan audit yang mereka lakukan pada 2012. Hal ini akan menjadi rekomendasi bagi Panja Monitoring Pengelolaan Aset Negara Komisi II DPR RI, untuk segera dilakukan audit investigasi.
Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja yang ditemui seusai mengikuti rapat konsultasi antara Panja Monitoring Pengelolaan Aset Negara Komisi II DPR dengan pihak BPK, di Jakarta. Jumat (15/3), menegaskan, selama pertemuan dengan BPK pada tahun lalu, pihak BPK telah melakukan audit dengan empat kriteria bagi seluruh mitra usaha yang mengelola aset di Gelora Bung Karno dan Kemayoran.
“Empat aspek tersebut meliputi finansial, manajemen, hukum, dan aset Namun, audit tersebut hanyalah bersifat umum. Kami merasa ada potensi kerugian negara dan melanggar hukum yang hanya bisa diketahui dengan dilakukannya audit investigasi. Kami bersepakat agar dilakukan audit investigasi,” kata Abdul.
Kompas