BANNER SLIDE

BPK Terapkan e-Audit 2015

Badan Pemeriksa Keuangan terus mengikis celah korupsi dalam pengelolaan keuangan negara. Salah satu caranya adalah menerapkan aplikasi e-Audit.

Aplikasi ini ditargetkan mulai berlaku pada 2015. Menurut Ketua BPK Hadi Poernomo, pihaknya sudah mengikat nota kesepahaman (MoU) dengan seluruh entitas, termasuk 33 provinsi di Indonesia.

Aplikasi audit sudah diselesaikan sekitar 80 persen. Aplikasi ini untuk menguji semua sektor yang diperiksa oleh BPK kepada entitas. Hadi menyatakan, dengan aplikasi ini, BPK dapat menghemat ongkos untuk melakukan audit.

Setelah nota kesepahaman dengan semua entitas dibuat, BPK selanjutnya akan membuat pusat data BPK dengan menggabungkan data elektronik BPK (e-BPK) dengan data elektronik auditee (e-Auditee). Melalui pusat data tersebut, BPK dapat melakukan perekaman, pengolahan, pemanfaatan, dan monitoring data yang bersumber dari berbagai pihak dalam rangka pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara. Hadi berharap, selain mengurangi korupsi, hal ini membuat penerimaan negara lebih optimal. “Selain itu, untuk mendukung efisiensi dan efektivitas pengeluaran negara,” kata Hadi.

Koran Tempo

Bagikan konten ini: