Budi Prijono Ucapkan Sumpah Jabatan sebagai Wakil Ketua BPK
Jakarta, Jumat (18 Oktober 2024) - Sesuai hasil keputusan Sidang BPK, Budi Prijono ditetapkan sebagai Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang pengucapan sumpah jabatannya dilakukan pada hari ini (18/10) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Pengucapan sumpah jabatan ini dipandu oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Sunarto, dan dihadiri oleh Ketua BPK Isma Yatun, serta para Anggota BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, Daniel Lumban Tobing, Akhsanul Khaq, Haerul Saleh, Bobby Adhityo Rizaldi, Fathan Subchi, dan Slamet Edy Purnomo.
Pengucapan sumpah jabatan tersebut dilakukan sesuai dengan Pasal 16 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan bahwa Ketua dan Wakil Ketua BPK terpilih wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung.
Ketua dan Wakil Ketua BPK dipilih secara musyawarah mufakat dalam Sidang Anggota BPK yang berlangsung pada Kamis 17 Oktober 2024. Pemilihan tersebut dilaksanakan oleh seluruh Anggota BPK sesuai dengan Pasal 15 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2006 yang menyatakan bahwa Ketua dan Wakil Ketua dipilih dari dan oleh Anggota BPK dalam Sidang Anggota BPK.
Biro Humas dan Kerja Sama Internasional