DPR Bentuk Tim Pemburu Aset Century
TIM Pengawas (Timwas) kasus Bank Century berencana membentuk tim khusus untuk memburu aset hasil korupsi yang diduga ada di beberapa negara.
"Timwas berkeinginan membentuk tim khusus untuk datang langsung ke daerah-daerah yang berkaitan, seperti Swiss, Bahama, Hong Kong, dan Singapura," ungkap Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.
Daerah-daerah itu, tambahnya, merupakan sebagian dari negara-negara yang diduga jadi tempat dilarikannya uang negara yang dikorupsi dalam kasus Bank Century.
Priyo menjelaskan, dalam rapat terakhir dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri oleh Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, KPK meminta toleransi waktu kepada DPR agar berkonsentrasi menangani masalah secara prioritas. Hal itu juga dibutuhkan untuk mematangkan hasil temuan baru Century.
Menurut Priyo, dengan dua bulan waktu yang telah diberikan, rencananya pekan depan dewan akan kembali memanggil KPK untuk membahas laporan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Karena KPK sudah diberi waktu kurang lebih dua bulan dan permintaan tersebut dilakukan sebelum reses, hari ini rapat Timwas Century menjadwalkan untuk memanggil KPK minggu depan," tegas Priyo.
Selain KPK yang dipanggil pada pekan pertama, lanjutnya, pada pekan berikutnya Timwas Century akan memanggil Kapolri dengan agenda yang sama.
Kemudian, ujar Priyo, Timwas Century akan sekaligus memanggil Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan, Jaksa Agung, Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Hukum dan HAM untuk memastikan pengembalian aset tindak pidana terkait Century.
"Pemanggilan itu rencananya untuk mematangkan dan mengaktualisasi prioritas penanganan kasus Century. Sekaligus kita ingin mematangkan proses pengembalian dan pemburuan aset," jelas Priyo.
Kasus Century menyeret enam pesakitan. Mereka ialah Robert Tantular, Hermanus Hasan Muslim, Hermanus, Oto Sitorus, Tarik Kan (orang Pakistan berpaspor Inggris), dan Stela. Adapun aliran dana yang ditemukan ialah Rp13,5 triliun di Hong Kong dan US$16,5 juta di New Jersey.
Media Indonesia