BANNER SLIDE

DPR Mendesak Pemerintah Audit Kenaikan Gaji

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) meminta ada audit terhadap kinerja kementerian dan lembaga yang sudah menikmati remunerasi atau kenaikan gaji tahun lalu. DPR berharap, audit itu bisa memberikan laporan yang akurat tentang keberhasilan remunerasi di satu institusi pemerintah.

Saat ini institusi penerima remunerasi, termasuk Departemen Keuangan, hanya menyampaikan laporan pelaksanaan remunerasi versi internal pemerintah. "Badan Pemeriksa Keuangan bisa melakukan audit investigasi," kata Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Harry Azhar Azis di Jakarta, pekan lalu.

Tak hanya audit, Harry juga menyarankan agar parlemen membuat Undang-Undang (UU) Remunerasi yang mengatur pemberian tunjangan kinerja kepada aparat pemerintah. Beleid itu akan menjadi pedoman dalam pemberian remunerasi dan target peningkatan kinerja pemerintah.

Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Syahrial Loetan menambahkan, BPK juga semestinya mengaudit institusi pemerintah calon penerima remunerasi. Audit itu diperlukan untuk mengetahui jumlah pegawai dan angka remunerasi yang wajar. Nah, program remunerasi ini hanya akan diberikan jika setiap institusi sudah melalui proses penilaian awal atas kinerja tersebut.

*Harian Kontan*

Bagikan konten ini: