BANNER SLIDE

DPR Tunjuk KAP untuk Audit Lapkeu BPK

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menunjuk kantor akuntan publik (KAP) Husni, Mucharam, dan Rasidi, untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan tahunan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2012.

“Sesuai dengan ketentuan Pasal 272 Peraturan Tata Tertib DPR RI, dengan memperhatikan pendapat dan pandangan fraksi-fraksi, berdasarkan musyawarah dan mufakat, Komisi XI sepakat untuk menunjuk KAP Husni, Mucharam dan Rasidi sebagai KAP pemeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan BPK tahun 2012,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Emir Moeis di Jakarta, Selasa (19/3).

Emir mengatakan, berdasarkan keputusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 21 Februari 2013, Komisi XI diberi tugas membahas penunjukan KAP yang akan memeriksa keuangan tahunan BPK tahun 2012.

Pada 6 Maret 2013, Komisi XI mengadakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap lima calon KAP. Kelima calon KAP tersebut antara lain KAP Husni, Mucharam dan Rasidi; KAP Kanaka Puradiredja dan Suhartono; KAP Joachim Sulistyo dan Rekan; KAP Hadori Sugiarto Adi dan Rekan; dan KAP Hertanto, Sidik dan Rekan.

“Hasilnya, kami memilih KAP Husni, Mucharam dan Rasidi sebagai KAP yang akan ditunjuk sebagai pemeriksa keuangan tahunan BPK tahun 2012,” kata Emir.

Investor Daily Indonesia

Bagikan konten ini: