Empat Daerah Masih Terima WDP
Pengelolaan keuangan di beberapa kota dan kabupaten yang ada di Provinsi Banten masih menunjukkan kelemahan. Dari enam kota dan kabupaten yakni Kabupaten Lebak, Kabupaten Pendeglang, Kota Serang, Kota Cilegon hanya Kota Tangerang dan Kabupaten Serang yang meraih penilaian terbaik.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Tahun 2012, hanya dua daerah itu yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sedangkan LHP Keuangan pada APBD 2012 untuk Kota Tangsel dan Provinsi Banten belum ada hasilnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, I Nyoman Wara mengatakan, untuk yang opini WTP diraih Kota Tangerang. Sedangkan untuk Kabupaten Serang mendapatkan WTP tapi dengan paragraf penjelas. “Sedangkan untuk Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon dan Kota Serang, memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” terangnya usai menyerahkan LHP BPK kepada enam kepala daerah kabupaten/ kota, di kantor BPK Perwakilan Banten, kemarin (27/5).
I Nyoman Wara juga mengatakan, walaupun belum ada kenaikan opini bagi yang mendapatkan WDP namun secara umum sudah banyak peningkatan atas kualitas laporan keuangan di 6 kabupaten dan kota tersebut. Hal itu, katanya juga, terlihat dari berkurangnya permasalahan-permasalahan yang menjadi pengecualian.
“Tapi disisi lain, kami juga masih menemukan adanya permasalahan terkait kelemahan pengendalian internal pada empat daerah. Yakni adanya 51 temuan, dan temuan ketidakpatuhan sebanyak 45 temuan,” ujar juga pejabat asal Bali ini.
Temuan-temuan tersebut antara lain, pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum memadai sehingga mengakibatkan kekurangan penerimaan Rp 404,96 juta Selanjutnya adanya pendapatan yang tidak disetorkan ke kas daerah Rp 25,03 miliar, dan pungutan tidak sesuai dengan ketentuan Rp 799,95 juta. “Untuk pungutan yang tidak disetorkan ke kas daerah terjadi di Kota Cilegon,” ujarnya juga.
Tidak hanya itu, BPK juga menemukan praktik-praktik yang mengakibatkan kemahalan harga pekerjaan sebesar Rp 130,27 juta dan menemukan kekurangan volume pekerjaan dan spesifikasi, serta belanja tanpa bukti yang sah atau permasalahan lain yang mengakibatkan kelebihan pembayaran yang berindikasi kerugian daerah sebesar Rp 10,34 miliar.
Selain itu, BPK juga masih menemukan Belanja Barang dan Jasa yang tidak berkaitan dengan kegiatan pemerintahan sebesar Rp 266,39 juta. “Kami juga menemukan adanya pengelolaan aset yang belum optimal, dan permasalahan administratif yang tanpa didukung kontrak,” paparnya lagi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Cilegon, Edi Ariyadi usai menerima LHP Keuangan APBD Kota Cilegon 2012 dari BPK mengatakan, walaupun dia mengharapkan opini WTP tapi masih mendapatkan WDP. Namun hasil LHP BPK ini, akan menjadi alat evaluasi baik dari segi keuangan dan lainnya di jajaran Pemkot Cilegon. “Masih ada seputar aset dan piutang dengan PT Indonesia Power yang ingin segera kami dihapuskan agar nanti pengelolaan keuangan Kota Cilegon bisa menjadi WTP,” ujarnya.
Indo Pos