BANNER SLIDE

Enam BUMN Rugi Rp 1,73 Triliun

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan menemukan potensi kerugian sebesar Rp 1,73 triliun pada enam perusahaan badan usaha milik negara (BUMN). Perusahaan itu adalah PT Hotel Indonesia Natour, PT PAL Indonesia, PT Semen Gresik Tbk, PT Industri Kereta Api, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut, dan PT Pertamina.

Kerugian diketahui setelah lembaga auditor negara itu melakukan pemeriksaan pada semester pertama tahun ini. Menurut anggota VII BPK, Bahrullah Akbar, lembaganya menemukan bermacam kejanggalan dalam pengelolaan perusahaan. Di antaranya sistem pengendalian intern yang lemah, penyimpangan administrasi, dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan undang-undang.

/

Itulah yang memicu kerugian besar. "Penyimpangan yang paling banyak ditemukan adalah penggelembungan harga proyek," kata Bahrullah kepada Tempo kemarin.

Khusus untuk PT Pertamina, menurut Bahrullah, pemicu kerugiannya akibat ketidakefisienan dan ketidakmampuan perusahaan membangun kilang tepat waktu. Potensi kerugiannya karena pendapatan dari sektor minyak tertunda. Pertamina sudah membebankan denda kepada para kontraktor akibat keterlambatan ini. "Namun prosesnya lama," kata dia.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menyambut baik hasil audit BPK. Dia mempersilakan aparat penegak hukum memeriksa penanggung jawab perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran. "BUMN harus bersih. Siapa pun yang melanggar, diperiksa saja," kata dia di Yogyakarta kemarin.

Dahlan mengakui tidak semua BUMN dalam kondisi sehat. Di antara BUMN itu ada yang sudah jadi mayat dan mati suri. Dari 141 BUMN, 110 sehat. "Sisanya sudah menjadi mayat dan tinggal nama."

Komisaris Independen PT Semen Gresik, Djawir Adnan, menyatakan siap diperiksa. "Kami masih mendalami temuan BPK, bisa saja hanya kesalahan administrasi." Adapun juru bicara PT Pertamina, Ali Mundakir, mengaku akan mempelajari dulu temuan ini.  *Angga Sukma Wijaya/ Ananda Putri/ Muh Syaifullah/ Dewi Rina

Koran Tempo

Bagikan konten ini: