SIARAN PERS

Gelar Pertemuan Kelompok Kerja Audit atas Industri Ekstraktif, BPK Tekankan Kontribusi Audit pada Transisi Energi

» Unduh Siaran Pers

Jakarta, Senin (24 Juli 2023) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki peran penting dalam industri ekstraktif. Terkait hal tersebut, sebagai bagian integral dari Rencana Strategis BPK untuk mengaudit prioritas nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Indonesia, BPK melakukan pemeriksaan terhadap isu-isu terkait energi, di mana terdapat tiga dari tujuh prioritas nasional terkait pengembangan energi.

Pertama, prioritas nasional 1 menyatakan bahwa energi terbarukan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri guna memperkuat ketahanan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang merata. Kedua, prioritas nasional 5 memprioritaskan sektor energi dan ketenagalistrikan untuk memperkuat infrastruktur guna mendukung pembangunan ekonomi dan layanan esensial.

"Terakhir, prioritas nasional 6 menempatkan pembangunan energi berkelanjutan sebagai tulang punggung untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang dapat meningkatkan pertumbuhan ketahanan iklim," ungkap Ketua BPK, Isma Yatun, saat membuka "The 5th Meeting of INTOSAI Working Group on Extractive Industries (WGEI)" yang digelar di Jakarta, pada Senin (24/07).

Industri ekstraktif memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Namun demikian, masalah keuangan, ekonomi, tata kelola, sosial, dan lingkungan seringkali menghambat kontribusi nyatanya. Untuk alasan ini, Lembaga Pemeriksa atau SAI dapat memainkan peran penting dalam mempromosikan transparansi dan akuntabilitas untuk memastikan bahwa pendapatan yang dihasilkan dari industri ini dipertanggungjawabkan dengan benar, dan bahwa sumber daya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Dalam rangkaian pertemuan ini, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII BPK, Hendra Susanto, menjelaskan peran BPK dalam melakukan beberapa audit penting terkait pengembangan energi baru dan terbarukan di Indonesia, salah satunya pemeriksaan di PLN dan Pertamina. BPK merekomendasikan PT PLN agar memiliki rencana yang detail dan aplikatif untuk perpaduan energi baru dan terbarukan. Pada Pertamina, BPK merekomendasikan Pertamina untuk memiliki kebijakan perencanaan kegiatan eksploitasi yang mendukung kebijakan energi nasional dengan menggunakan energi baru dan terbarukan.

Hendra menambahkan, di tingkat pemerintahan, "Pemerintah perlu menetapkan peraturan pemerintah tentang energi terbarukan dan retirement coal untuk mendukung target net zero emissions, dan menetapkan road map implementasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di instansi pemerintah, dan angkutan umum".

Pertemuan kelompok kerja ini ini bertujuan untuk saling berbagi pengetahuan antara anggota WGEI dan Organisasi Internasional lainnya tentang isu-isu industri ekstraktif, khususnya tentang transisi energi. Pertemuan dihadiri juga, antara lain, oleh Pimpinan BPK, Ahmadi Noor Supit, Chair INTOSAI WGEI, Representative of Knowledge Sharing Committee (KSC) Chair, Representative of INTOSAI Chair, delegasi dari sejumlah negara anggota INTOSAI, antara lain Amerika Serikat, Irak, India, Uganda, Kuwait, dan Norwegia, serta Direktur Utama PT. Pertamina dan Direktur Utama PT. Aneka Tambang.

Biro Humas dan Kerja Sama Internasional

Bagikan konten ini: