Guru Besar UNS Raih Penghargaan BPK
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta (UNS) Prof. Jamal Wiwoho meraih penghargaan tulisan opini terbaik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hari ulang tahun ke-66 BPK, di Jakarta, kemarin.
Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua BPK Hadi Poernomo kepada Jamal yang juga Pembantu Rektor UNS itu atas karya tulis opininya di harian umum Media Indonesia pada 2 November 2012 bertemakan Audit BPK Menuju Anak Utama Hambalang.
Menurut Hadi, artikel tulisan Jamal secara ringkas telah menggambarkan aliran dana kasus Hambalang dengan jelas dari kementerian sebagai pengguna anggaran atau penguasa anggaran.
Atas penghargaan itu, Jamal berterima kasih dan mengapresiasi harian umum Media Indonesia. “Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Media Indonesia yang memberikan saya kesempatan menulis. Penghargaan ini hal biasa, namun memberi semangat untuk terus produktif menulis di Media Indonesia dan harian lainnya,” kata Jamal.
Baginya, menulis sudah jadi bagian dari hidupnya untuk mengekspresikan pemikiran. “Menulis bagi saya bisa jadi sarana melepas penderitaan pikiran,” ujarnya sembari tertawa.
Dia juga menyatakan dalam sebulan bisa menulis artikel opini sebanyak tiga kali yang dimuat pada berbagai harian nasional, antara lain Media Indonesia. “Ini bagian produktivitas ilmiah serta untuk menyalurkan bakat saya yang senang menulis.”
Jamal mengimbau mahasiswa untuk rajin menulis serta menuangkan karya-karya mereka di jurnal ilmiah dan media massa. “Jika mahasiswa coba menulis di media massa, akan terlatih menulis di jurnal ilmiah,” kata guru besar hukum bisnis dan kebijakan publik itu.
Kepala Biro Humas dan Luar Negeri BPK Bahtiar Arif mengatakan artikel opini Jamal Wiwoho dianggap terbaik dari aspek bahasa, objektivitas, keakuratan, kedalaman, dan keseimbangan. *(Bay/AD/H-2)
Media Indonesia