Jembatan Runtuh saat Perawatan
Robohnya Jembatan Kutai Kartanegara di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Sabtu (26/11) menguak banyak hal. Di antaranya meski sudah berusia 10 tahun, ternyata belum ada petunjuk teknis (juknis) mengenai perawatan jembatan yang menghubungkan Kota Tenggarong dan Tenggarong Seberang itu.
Pengakuan itu dikemukakan Dirjen Bina Marga, Kementerian PU, Djoko Murjanto di Jakarta, kemarin. Robohnya jembatan itu menewaskan 11 orang, melukai puluhan orang lainnya, serta 34 orang hilang. Selain itu, 10 motor dan 15 mobil ikut jatuh.
"Juknis perawatan yang ada untuk bentang jembatan gantung yang kecil-kecil, sedangkanyang bentang besar dalam tahap penyelesaian," kata Djoko.
Meski demikian, perawatan jembatan sudah dilakukan secara periodik oleh Pemda Kutai Kartanegara dan dikoordinasikan dengan Kementerian PU.
Ketika jembatan itu runtuh,sedang ada kegiatan pemeliharaan. Mestinya, kata dia, jembatan ditutup untuk arus lalu lintas. "Namun, karena belum ada juknis, mereka lalai," jelasnya.
Djoko juga berjanji segera melakukan evaluasi juknis perawatan jembatan gantung sejenis di seluruh Indonesia yang totalnya berjumlah sekitar 90.
Jembatan dengan panjang 710 meter itu dibangun PT Hutama Karya. PT Hutama Karya telah mengirim tim menginvestigasi ambruknya jembatan itu. "Kami yang membuat jembatan itu sehingga harus melakukan penyelidikan juga," ujar Ary Widiyantoro, Sekretaris PT Hutama Karya.
Gubernur Kaltim Awang Farouk Ishak menegaskan harus ada yang bertanggung jawab atas ambruknya jembatan itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit atas jembatan itu. Dari audit investigasi itu, bisa dilihat ada atau tidaknya indikasi penyimpangan.
"Nanti BPK menyalurkan hasil auditnya ke penegak hukum, salah satunya KPK," kata Wakil Ketua KPK MJasin.
Media Indonesia