Komisi VII DPR Dukung UJL Di PLN Dihapus Saja
KOMISI VII DPR mendukung upaya Direktur Utama PLN Dahlan Iskan membenahi program-program yang memberatkan rakyat miskin seperti penghapusan pungutan uang jaminan langganan (UJL).
"Hingga saat ini kita belum mengetahui berapa jumlah uangnya, bunga maupun di mana disimpan. Untuk itu kita mendesak BPK segera melakukan audit terhadap UJL," ujar anggota Komisi VII DPR Alimin Abdullah di Gedung DPR, kemarin.
Dijelaskan Alimin, dana UJL telah dipungut oleh PLN sejak 1940 sampai 2010 dan saat ini telah terkumpul sekitar Rp 5triliun.
"Tapi sayang, uang sebesar itu tidak diketahui siapa yang memakai, disimpan dimana dan kalau pun dipakai siapa yang menggunakan dana itu dan unluk apa," tegasnya.
Alimin meyakini, dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan ketahuan siapa yang menggunakan dana yang jumlahnya triliunan tersebut. "Saya yakin BPK punya cara untuk mengungkap itu." katanya.
Menurutnya, dana UJL sangat penting diperjelas karena berkaitan dengan masyarakat. Karenanya, Komisi VII DPR memintadana UJL ini dipertanggungjawabkan, sehingga terdapat kejelasan mengenai posisi dan besaran angka tersebut.
Alimin juga mendesak agar dana UJL dikembalikan kepada masyarakat agar tidak menjadi pihak yang dirugikan.
Anggota Komisi VII DPR Totok Daryanto meminta dana UJL jangan dibiarkan berlarut-larut. Sebab, kalau dibiarkan akan menjadi bom waktu untuk pemerintah.
"Masyarakat bisa menggugat untuk menagih uang tersebut. Kan UJL itu dititipkan. Kalau rakyat membutuhkan ya harus dikembalikan," katanya.! REN
* Rakyat Merdeka