KPK Awasi Tender Kementerian
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai proses tender pengadaan barang dan jasa di berbagai kementerian dan instansi pemerintahan, terindikasi adanya praktik suap.
Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan, kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet di Kemenpora yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin merupakan satu dari banyak kasus yang terkait dengan tender-tender di kementerian.
"Harus diakui, pengadaan barang dan jasa merupakan kasus yang paling banyak ditangani KPK selama ini. Dalam catatan kami selama ini, praktik suap itu cukup banyak. Kasus korupsi terbanyak yang ditangani KPK kan dari pengadaan barang dan jasa," katanya saat dihubungi di Jakarta kemarin.
Menurut dia, untuk mencegah praktik tersebut, KPK pun meminta kementerian-kementerian agar terbuka dalam proses tender dari awal pengumuman hingga ditetapkannya perusahaan pemenang. Tidak hanya itu, masyarakat juga perlu diberi tahu bagaimana proses terpilihnya suatu perusahaan dari awal sampai akhir lelang.
"Tentu saja solusinya adalah keterbukaan. Keterbukaan bukan hanya di awal, ,e-lainkan prosesnya juga. Masyarakat luas perlu diberi tahu mengenai anggaran dan perencanaan dari suatu lelang peng-adaan barang, agar semuanya terbuka. Jika sudah terbuka, sulit akan terjadi praktik suap," katanya.
Senada dikatakan Wakil Ketua KPK M Jasin. Menurut dia, saat ini sudah terdapat 20-an kepala daerah yang terseret kasus korupsi karena melakukan penyimpangan anggaran dalam pengadaan barang, baik terjadi di pemerintah pusat dan daerah, kabupaten, maupun kota. "Harus diakui, kebanyakan yang sedang diproses KPK terkait penyalahgunaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa. Jumlahnya 20-22 bupati dan walikota,"kata Jasin.
Menurut Jasin, korupsi pengadaan barang dan jasa secara keseluruhan paling tinggi terjadi pada 2006. Pada 2007, j ilmiahnya mulai menurun dan pada 2008 terus menurun, tetapi jumlah tersebut masih di atas 50%.
Terkait adanya proyek-proyek di kementerian yang di-garapNazaruddin.sebelumnya Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan bahwa lembaganya hanya fokus pada pemblokiran aset milik tersangka M Nazaruddin. KPK sama sekali tidak melakukan pelacakan sejumlah proyek yang digarap Nazaruddin di sejumlah instansi pemerintahan. "Perlu kami tegaskan, KPK hanya la-kukan pelacakan aset tersangka N, bukan pada proyek-proyek yang digarap," kata Johan.
Menurut dia, untuk menelusuri sejumlah aset Nazaruddin, pihaknya sudah menggandeng PPATK. Selain penelusuran aset Nazaruddin, KPK juga mengendus adanya kemungkinan transaksi mencurigakan dari tersangka lainnya terkait kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet.
Sejumlah menteri ramai-ramai memastikan j ika kementeriannya tidak ada proyek yang dikerjakan Nazaruddin. Menhub Freddy Numbery dan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali memastikan tak ada proyek yang digarap Nazaruddin di kementeriannya. "Nggak, sama sekali enggak ada," kata Freddy. Senada ditegaskan Suryadharma Ali. "Setahu saya tidak ada," kata Suryadharma.
Menko Kesra Agung Laksono juga memastikan tidak ada proyek-proyek Nazaruddin di kementerian yang dipimpinnya. Bahkan, Agung memberi nasihat kepada kementerian terkait agar proses pengadaan barang harus sesuai aturan. "Nggak ada tuh di sini (proyek Nazaruddin)," kata Agung.
Sementara BPK mengaku siap melakukan audit khusus atas proyek-proyek yang dikerjakan sejumlah kementerian. Termasuk untuk mengecek apakah proyek itu ditangani oleh perusahaan milik Nazaruddin atau bukan. "Kalau ada institusi yang minta kita siap," kata anggota BPK Rizal *Djalil. nurul huda
* Harian Seputar Indonesia