BANNER SLIDE

Lanjutkan Roadmap Transparansi-Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan Daerah

Bahrullah Akbar Dilantik Lagi Jadi Anggota BPK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkomitmen melanjutkan roadmap transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah yang saat ini telah berjalan. "Tata kelola keuangan akan difokuskan pada tiga hal atau dimensi di antaranya waktu, kegiatan, dan uang," ujar Bahrullah Akbar usai dilantik kembali menjadi anggota BPK oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) H.M. Hatta Ali di Gedung MA, Jakarta, Selasa (8/11). Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat pemerintahan seperti Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Ketua dan Anggota BPK lainnya.

Bahrullah menyatakan, dalam menyusun laporan keuangan, kepala daerah dibatasi waktu yang telah ditentukan dalam undang-undang. Tertib waktu, dinilai sangat penting karena laporan keuangan akan menjadi dasar penyusunan anggaran belanja daerah." Jika tepat waktu, laporan itu akan aktual dan bisa dijadikan acuan penyusunan anggaran daerah tahun berikutnya ujarnya.

Untuk dimensi kegiatan, lanjut Bahrullah, kepala daerah dalam penyusunan laporan keuangan daerah harus berbasis akrual. Pemda harus mempunyai target maksimal untuk memperoleh hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Kita lihat progresnya sudah cukup bagus, banyak daerah yang akhirnya meraih WTP karena serius dalam penyusunan sistem laporan keuangan yang sesuai dasar dengan sistem akuntansi pemerintahan," kata dia.

Terakhir, Bahrullah menambahkan, laporan keuangan harus meningkatkan Value of Money di kalangan'masyarakat daerah. "Bnding-nya adalah semua itu untuk kesejahteraan masyarakat. Transparansi tata kelola keuangan akan membuat anggaran yang digunakan benar-benar bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Perlu diketahui, pengangkatan Bahrullah sebagai Anggota BPK untuk periode 2016-2021 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 118/P/2016 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Anggota BPK. Dalam keputusan tersebut, Presiden RI Joko Widodo memberhentikan dengan homiat Bahrullah sebagai Ajiggota BPK periode 2011-2016 dan mengangkat kembali sebagai Anggota BPK periode 2016-2021. Dengan keputusan tersebut, Bahrullah menjabat sebagai Anggota BPK untuk dua kali masa jabatan.

Bahrullah terpilih menjadi Anggota BPK untuk periode kedua melalui mekanisme voting anggota Komisi XI DPR, Rabu, (21/9) lalu. Dia memperoleh 30 suara mengalahkan dua kandidat lainnya yakni Abdul Latief dan Anggito Abimanyu yang masingmasing memperoleh 17 suara dan sembilan suara. Pemilihan melalui mekanisme voting dilakukan setelah anggota Komisi XI tidak mencapai kesepakatan soal kandidat yang.layak menjadi anggota BPK.

Bahrullah sah kembali jadi Anggota BPK setelah DPR menggelar rapat paripurna terkait laporan Komisi XI DPR terhadap hasil fit and proper test calon Anggota BPK pada 4 Oktober lalu. BPK bukanlah tempat bam bagi Bahrullah. Sebelum terpilih dua kali, Doktor lulusan Universitas Padjajaran, Bandung ini tercatat pernah menjadi auditor BPK periode 1985-1996.

Antara 1996-2004, dia tercatat sebagai Widyaiswara BPK. Pada 20032004, Bahrullah beralih jabatan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan posisi Staf IGiusus Setjen Kemendagri. Alumnus Universitas Of Hull Inggris lalu beralih menjadi Staf Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri (Di 2005-2007) sebelum akhirnya menjadi Staf Alili Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (2007 2011) dan terpilih sebagai anggota BPK 2011-2016. (adn)

Indo Pos (Rabu, 9 November 2016, Halaman 2)

Bagikan konten ini: