Masih Banyak Penyimpangan Pengelolaan PNBP
Kendati mengklaim jumlahnya makin berkurang. Kementerian Keuangan mengakui masih banyak penyimpangan yang dilakukan dalam penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sonny Loho mengatakan, selama ini masih banyak penyimpangan soal penempatan dana PNBP yang tercampur dengan dana pribadi atau rekening yang tak terdaftar. "Masalah PNBP itu kebanyakan, pendapatan yang ada tidak disetor ke kas negara, tapi langsung dipakai," kata Sonny di Jakarta, Senin (19/9).
Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait PNBP, masih ditemukan dana di 41 kementerian lembaga sebesar Rp 368.97 miliar yang belum atau terlambat disetor ke kas negara dan sebesar Rp 213.75 miliar yang digunakan langsung di luar mekanisme APBN.
Data dari Kementerian Keuangan, menurut Sonny, dari 35.000 rekening yang diteliti. 3.499 di antaranya merupakan rekening yang tidak jelas berisi uang negara atau kepemilikan pribadi. Tak heran jika dari 2004 sampai saat ini pemerintah telah mengamankan dana PNBP sebesar Rp 7,1 triliun dan USS 12 juta yang tidak disetorkan kepada kas negara. "Itu tidak disetor, hanya ditaruh di rekening sendiri. Kami akan lakukan training jangan sampai ada kejadian begitu lagi, misalnya dapat Rp 100 juta, dilaporkannya Rp 30 juta. Kami akan berlakukan rewardund punishment," tuturnya.
Merujuk pada realisasi PNBP pada 2010 yang tercatat Rp 268.9 triliun, lebih tinggi dari target Rp 247 triliun. Sonny optimistis pada tahun ini bisa melebihi target yang dipatok. Langkah yang akan dilakukan untuk mencapai peningkatan tersebut di antaranya melalui penertiban rekening. "Tapi kalau kita lihat dari tahun 2004 sampai sekarang penyimpangan makin berkurang dengan pemeriksaan yang ketat dari BPK," katanya.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Supriyanto menambahkan, penerimaan PNBP sudah menyalip potensi dari penerimaan bea masuk dan cukai. Selama ini yang selalu menjadi peringkat pertama dalam penerimaan negara ditempati penerimaan pajak, bea dan cukai, lalu penerimaan dari PNBP.
Namun, saat ini posisi telah berubah dan PNBP telah menggeser kedudukan penerimaan bea dan cukai. "Penerimaannya sudah Rp 200 triliun lebih, sekarang kan sudah dilakukan ekstensifikasi dan intensifikasi sehingga perannya besar sama-sama dengan pendapatan pajak yang menjadi sumber utama dalam APBN," kata Agus.
Kendati begitu, anggota Komisi XI DPR Kemal Azis Stamboel masih menilai, penerimaan negara bukan pajak pada 2012 yang direncanakan mencapai Rp 272.7 triliun terlalu rendah. "PNBP hanya berkontribusi sekitar 21 persen terhadap total pendapatan negara dan hibah. Hal ini mengindikasikan PNBP yang terdiri atas penerimaan SDA, bagian pemerintah atas laba BUMN, PNBP lain, dan pendapatan BLU secara umum belum optimal. Target penerimaan ini perlu ditingkatkan," tuturnya.
Menurut anggota BPK Taufiequrrahman Ruki, tak optimalnya penerimaan negara dari sektor tersebut lantaran masih banyak terjadi kasus yang berpotensi menyebabkan kerugian negara lainnya, misalnya belanja fiktif, kekurangan volume dan pemahalan harga (mark-up). "Penggunaan uang untuk kepentingan pribadi dan perjalanan dinas ganda kerap ditemukan BPK." kata Ruki.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo pun mengakui ada tiga masalah yang ada dalam tata kelola keuangan sejumlah kementerian/lembaga (K/L). Di antaranya masih adanya pungutan PNBP dan penerimaan hibah langsung yang dikelola K/L di luar mekanisme APBN, penganggaran dan pertanggungjawaban penggunaan belanja belum memadai, pencatatan dan pelaporan aset tetap yang tidak memadai.
"Pada tingkat kementerian dan daerah, perkembangan kualitas akuntansi dan pelaporan keuangan mengalami pasang surut Dalam lima tahun terakhir dari 466 pemda yang laporan keuangannya mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) turun pada 2006 menjadi tiga LKPD, tapi pada 2010 meningkat jadi 32 LKPD," ujarnya.
Karena itu, ia menambahkan, pemerintah akan mengupayakan berbagai perbaikan di dalam pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan akuntansi dalam pelaporan keuangan perlu semakin ditingkatkan. Salah satu yang dicanangkan untuk memperbaiki laporan keuangan dengan menerapkan akuntansi berbasis akrual pada setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Sinar Harapan