BANNER SLIDE

Menkeu Bekukan Ribuan Rekening liar Senilai Rp7 T

Jakarta, Pelita

Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo telah menutup sebanyak 6.900 rekening liar dengan nilai total sebesar Rp7 triliun. Rekening tersebut merupakan bagian dari 34.000 rekening yang diteliti Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Inspektur Jenderal Kemenkeu Sonny Loho menyampaikan hal tersebut saat ditemui di DPR, Jakarta, Senin (11/7). "Yang diteliti ada 34.000, sekitar 6.900 rekening sudah ditutup dan total sudah Rp7 triliun. Itu kumulatif selama tim rekening dibentuk dari 2007 akhir." ungkapnya.

Menurut Sonny, temuan tersebut berdasarkan dari berbagai pihak, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun bank-bank. "Dia kan ketemu, kita identifikasi berapa banyak yang ada. Terus yang nggak jelas ada yang laporan dari BPK, dari bank segala macam. Kok, ini ada rekening yang namanya pemerintah segala macam terus kita kejar. Ini rekening apa, kalau nggak jelas entah pejabat lama atauuang dari rakyat nggak disetor, kita tutup," jelasnya.

Sonny menyebutkan kebanyakan dari rekening tersebut merupakan hak negara yang bisa dijadikan penerimaan negara. Misalnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tak disetor, dan beberapa uang lainnya yang bisa masuk penerimaan negara.

"Uang pungutan dari rakyat, setoran dari apa, kayak yang dulu di Depdagri kayak yang upah pungut dia kan udah ditutup disetor Rp90 miliar lebih dimasukkan kas negara. Sebagian tidak, sebagian masuk ke kas negara, karena temyata itu punya pensiunnya pegawai karena begitu dia jelas kan namanya nama kementerian terus dikembalikan. Tapi yang urusan dari rakyat, semua sudah ditutup tapi belum tuntas," tuturnya.

Sony pun enggan untuk menuturkan siapa saja kemente-rian/lembaga yang saat ini diperiksa. "Saya, nggak enak juga nyebutnya," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo pada jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi terhadap APBN 2010, di Rapat Paripurna DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/7), mengatakan, kementerian atau lembaga (K/L) banyak membuka rekening, tetapi tidak dilaporkannya.

Oleh karena itu, Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) mengaku telah membekukan 3.095 rekening yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Itu jawaban atas pandangan fraksi setahun lalu. Rekening ini yaitu rekening yang tidak dimintakan izin pembukaan dan rekening yang tidak dilaporkan.

Rekening-rekening yang dibekukan tersebut, lanjutnya, akan segera ditutup permanen apabila belum ada perbaikan atau klarifikasi atas sumber dan penggunaan rekening dari kementerian/ lembaga.

"Ini dilakukan sesuai dengan pandangan Fraksi PKB agar pemerintah agar lebih tegas dalam menertibkan rekening pada kementerian lembaga,1 tuturnya, (oto)

  * Pelita

Bagikan konten ini: