BANNER SLIDE

Merpati Ajukan Dana Restrukturisasi Rp 400 Miliar

JAKARTA - PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) menyatakan telah mengajukan dana restrukturisasi dan revitalisasi sebesar Rp 400 miliar ke Kementerian Keuangan. Direktur Utama Merpati, Asep Ekanugraha, mengatakan dana itu dibutuhkan perseroan untuk beroperasi kembali."Tapi apakah akan diberikan segitu atau tidak, masih dibahas," kata dia di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut Asep, nantinya dana itu akan dialokasikan untuk beberapa hal, diantaranya untuk membayar gaji pegawai yang tertunggak dan pengembalian (refund) tiket pesawat. "Kami berharap pemegang saham dapat mencairkannya lebih cepat agar segera dapat digunakan sesuai dengan rencana bisnis yang ditetapkan," ujarnya.

Untuk diketahui, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan guna menyelesaikan masalah yang membelit Merpati. Koordinasi itu dilakukan untuk mencairkan dana program restrukturisasi dan revitalisasi Merpati. Nantinya, dana tersebut digunakan PPA untuk membeli sebagian saham dua anak usaha Merpati, yakni Merpati Maintenance Facility dan Merpati Training Center.

Merpati berencana membuat tiga anak usaha. Dua di antaranya merupakan unit bisnisnya yang di-spin-off menjadi anak usaha, yakni Merpati Maintenance Facilities dan Merpati Training Center. Sedangkan satu lagi adalah anak usaha yang baru, yakni Merpati Aviation Service.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan sebelumnya menyatakan masih mencari jalan keluar guna mengatasi masalah yang membelit Merpati. Pernyataan itu dimaksudkan untuk menanggapi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menyarankan agar Merpati tetap dipertahankan. "Ya, kami carikan jalan keluarnya "ujarnya.

Dahlan mengakui, hasil audit BPK menyatakan pengelolaan Merpati tidak efisien karena tidak memiliki perencanaan bisnis yang baik, manajemen operasional yang buruk, serta pemeliharaan dan pengadaan unit yang tidak tepat guna. Menurut dia, informasi itu bukan hal baru dan sudah diketahui oleh masyarakat secara umum. "Pastilah, Itu kan terjadi sejak dulu," katanya.

Dalam catatan BPK sepanjang 2009 hingga 30 September 2013, jumlah pendapatan usaha Merpati lebih kecil daripada beban biaya yang dikeluarkan. Akibatnya, Merpati terus merugi. Kerugian pada 2010 tercatat sebesar Rp 103,3 miliar, kemudian membengkak pada 2011 mencapai Rp 833,7 miliar. Pada 2012 kerugian Merpati mencapai Rp 1,5 triliun, dan pada 2013 sebesar Rp 658,6 miliar.

Kerugian secara terus-menerus itu mengakibatkan penumpukan utang Merpati kepada berbagai kreditor dan entitas pendukung operasional sehingga mencapai Rp 7,29 triliun per Oktober 2013. BPK menemukan ketidakcermatan dalam merencanakan jumlah pesawat yang siap beroperasi dan kebutuhan suku cadang serta sebagian besar mesin angkutan yang dioperasikan tidak andal.

Koran Tempo

Bagikan konten ini: