BANNER SLIDE

Motif FH BUMN Dicurigai

Jelang Pemilu 2014, BUMN jadi sasaran partai politik. 

JAKARTA – Pengajuan gugatan hukum atau judicial review Forum Hukum Badan Usaha Milik Negara (FH BUMN) yang ingin memisahkan BUMN dari aset kekayaan negara, merupakan upaya merampok uang rakyat jelang Pemilu 2014. MK didesak menolak gugatan para petualang politik yang ingin mencari setoran dana kampanye menghadapi Pemilu 2014. 

“FH BUMN ini berupaya sistematis ingin memisahkan BUMN dari aset kekayaan negara. Jika MK meloloskannya, ini akan menjadi preseden buruk,” kata anggota Petisi 28, Gigih Guntoro, di Jakarta, Selasa (3/12). 

Saat ini, partai-partai politik berlomba mengumpulkan pundi-pundi dana menjelang Pemilu 2014, untuk melakukan politik uang pada para pemilih. BUMN yang merupakan milik rakyat Indonesia dijadikan lahan untuk menguras uang rakyat. 

Ia mempertanyakan Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan melakukan pembiaran upaya-upaya tidak bertanggungjawab ini. Sebagai salah satu peserta konvensi dan calon presiden, Dahlan Iskan seharusnya berpihak pada kepentingan rakyat dan bukan kepentingan para koruptor yang tergabung dalam FH BUMN ini. “Ini upaya sistematis pencurian uang negara dengan memanfaatkan gugatan hukum. MK tidak boleh membiarkan kejahatan kerah putih ini berlangsung dengan alasan dicari-cari,” ia menjelaskan. 

Ia menyatakan, pelepasan BUMN dari keuangan negara merupakan agenda Dana Moneter Internasional (IMF). “Jadi, boleh disebut FH BUMN yang diresmikan Dahlan Iskan ini merupakan komprador-komprador asing di mdonesia,” ia menegaskan. Para petualang yang bernaung dalam FH BUMN berkepentingan menghancurkan perekonomian Indonesia. 

Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hasan Bisri menyatakan, dampak buruk akan terjadi jika gugatan terhadap Undang-Undang (UU) Keuangan Negara dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). “Kita sudah memberi penjelasan kepada MK mengenai betapa bahayanya kalau BUMN lepas dari keuangan negara. Nanti bisa dijual bebas aset negara tanpa perlu bertanya kepada Menteri Keuangan atau yang lain,” kata Bisri. 

Ia menyatakan, penggugat yakni FH-BUMN yang tadinya diresmikan Dahlan Iskan untuk advokasi BUMN, malah menjadi senjata untuk menyerang negara. “Ini seperti sopir yang merebut mobil dari majikan. Ibarat perang, kita pakai bambu runcing, mereka pakai panser karena mereka memanggil ahli-ahli terbaik untuk mendorong pelolosan ini,” kata anggota BPK tersebut. 

Ia berharap MK dapat melihat hal ini dengan jeli dan arif guna menyelamatkan kepentingan negara. Tindakan FH BUMN itu bukan menguntungkan negara, melainkan malah merugikan. “Kalau lembaga yang dibiayai APBN lepas, nanti semaunya. Kita tidak punya aset, bisa. Ujungnya, lahan akan beralih ke swasta,” ia menambahkan. 

Perampokan Bank 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyebutkan, ada pola perampokan melalui sektor perbankkan dan keuangan di Indonesia menjelang pemilu. “Ada siklus perampasan aset-aset negara di sektor keuangan. Tahun 1998 untuk Pemilu 1999, kasus bailout BLBI sebesar Rp 150 triliun. Pada 2004 dan 2005 ada kredit fiktif macam-macam di tiga atau empat bank. Tahun 2008 ada kasus Century,” kata Bambang. 

Ia mengajukan pertanyaan apakah menjelang Pemilu 2014 ini ada perampokan dengan modus serupa “Tahun 2014 dan 2015, kira-kira ada apa di sektor bank? Coba Anda endus-endus di situ. Ada nggak?” ujar Bambang. 

Bambang mengungkapkan pihaknya mengkaji kemungkinan adanya perampokan pada Pemilu 2014. “Kami sedang membuat ketentuan umum. Tapi, teman-teman kurang memperhatikan siklus itu. KPK sedang membuat kajian, soalnya siklus ini sudah tiga kali di periode pemilu. Pertanyaannya, apakah 2014 kedepan itu ada atau tidak,” kata Bambang.

Sinar Harapan

Bagikan konten ini: