Panja Vaksin Flu Burung Akan Lakukan Pengawasan
Panitia Kerja (Panja) Vaksin Flu Burung untuk Manusia DPR akan mengawasi pelaksanaan proyek vaksin flu burung. Ini dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian negara Rp 693,26 miliar dalam proyek vaksin itu.
“Komitmen panja adalah untuk melakukan pengawasan pada proyek ini. Hasil kerja panja ini telah mengalami kemajuan dengan adanya titik terang dari keuangan negara,” kata anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatulloh.
Dia mengungkapkan, sebelumnya panja sudah melakukan kunjungan kerja ke PT Bio Farma di Bandung. Dalam pertemuan itu dihasilkan beberapa masukan. Salah satunya lokasi proyek pengadaan fasilitas riset pengembangan vaksin flu burung untuk manusia saat ini masih disegel pihak kepolisian. Oleh karena itu, segala keputusan mengenai kelanjutan proyek ini harus menunggu proses hukumnya diselesaikan terlebih dahulu. Namun, penanganan kasus hukumnya tetap diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Dalam kesempatan itu, Poempida mempertanyakan keputusan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) yang menyetujui proposal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melanjutkan proyek pabrik vaksin flu burung itu. Padahal, mitra Kementerian Kesehatan (Kemenkes) adalah Komisi IX dan bukannya BAKN.
Menurutnya BAKN hanya berfungsi menganalisis keuangan dan memberikan rekomendasi kepada Komisi IX, terkait kinerja Kemenkes dalam penuntasan kasus dugaan korupsi proyek itu. Hal teknis terkait anggaran kementerian, ditegaskannya murni diurusi komisi di DPR. “Apabila di kemudian hari rekomendasinya semakin tidak konsisten, akan saya permasalahkan di Komisi IX maupun di Paripurna,” katanya.
Dia menambahkan, Fraksi Partai Golkar sudah memutuskan menolak melanjutkan proyek itu. Sebelumnya diketahui, BAKN DPR menyetujui usulan Kemenkes agar negara menambah anggaran ratusan miliar rupiah untuk melanjutkan proyek pabrik vaksin flu burung. Hal itu terungkap dalam kesimpulan rapat BAKN DPR dengan Kementerian Kesehatan, PT Bio Farma, dan Rektorat Universitas Airlangga di gedung DPR. Jakarta, Kamis (7/2).
Anggota BAKN DPR, Eva Kusuma Sundari, mengatakan Kemenkes sebaiknya menagih dana kerugian negara Rp 600 miliar dari proyek pembangunan pabrik vaksin flu burung.
” Pembiayaan harus bersumber dari penarikan/penagihan dari kerugian negara sehingga negara tidak makin dirugikan lebih jauh.” kata Eva kepada Antaranews, saat menanggapi permintaan tambahan dana oleh Kemenkes sebesar Rp 500 miliar. (Saiful Rizal)
Sinar Harapan