Penandatanganan Kesepakatan Kriteria Dalam Pemeriksaan Kinerja Atas Kegiatan Apip
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Kegiatan Audit dan Reviu Laporan Keuangan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Pemeriksaan kinerja atas kegiatan APIP adalah pemeriksaan kinerja yang memiliki nilai sangat strategis. Dengan pemeriksaan kinerja APIP ini diharapkan dapat mendorong dan memperbaiki sistem pengawasan internal pemerintah dan meningkatkan kapabilitas APIP dalam melaksanakan fungsi pengawasannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota III BPK, Agus Joko Pramono saat memberikan sambutan dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Kriteria dalam Rangka Pemeriksaan Kinerja atas Kegiatan APIP, yang berlangsung pada 22 Oktober 2013 di Auditorium BPK, Jakarta.
“Pemeriksaan kinerja atas kegiatan APIP merupakan salah satu kegiatan utama dan inisiatif strategis BPK mengenai peningkatan pemberdayaan APIP dalam pelaksanaan wewenang dan tanggung jawab BPK,” tegas Agus Joko Pramono dihadapan para undangan dan pejabat struktural di lingkungan BPK.
Berdasarkan pemeriksaan pendahuluan yang telah dilaksanakan, BPK telah menentukan tujuan dan ruang lingkup pemeriksaan serta kriteria yang digunakan dalam pemeriksaan terinci kinerja APIP dengan pendekatan Better Management Practices (BMP). BMP merupakan pendekatan yang dilakukan pemeriksa BPK untuk membangun kriteria yang akan digunakan untuk menilai kinerja auditee.
BMP ini harus dikomunikasikan dan disepakati bersama oleh BPK dan instansi yang berwenang dalam merumuskan regulasi di bidang pengawasan intern pemerintah yaitu Kementerian PAN dan RB, Kemendagri, dan BPKP yang merupakan bagian dari sasaran pemeriksaan kinerja APIP.
Penandatanganan kesepakatan yang disaksikan langsung oleh Agus Joko Pramono tersebut dilakukan oleh Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Johanes Widodo Hario Mumpuni, Sekretaris Kementerian PAN dan RB, Tasdik Kinanto, Sekretaris Jenderal Kementrian Dalam Negeri, Diah Anggraeni, dan Sekretaris Utama BPKP, Meidyah Indreswari.
Dengan penandatanganan kesepakatan ini diharapkan bahwa pada saat BMP tersebut dijadikan kriteria pemeriksaan, tidak ada lagi perdebatan antara auditor dengan auditee terkait dengan kriteria yang digunakan di dalam pemeriksaan. Selain itu menjadi suatu langkah awal yang baik untuk membangun dialog yang terbuka untuk mencapai tujuan pemeriksaan kinerja APIP dan mengawali kerja sama institusional yang baik antara BPK dan APIP.