BERITA UTAMA

Penegakan Kode Etik Perlu Dukungan Stakeholder BPK

KUPANG, Humas BPK - Penegakan Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memerlukan dukungan dari semua pihak baik internal BPK maupun dari stakeholder BPK.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, hal tersebut dilakukan agar nilai-nilai dasar BPK, yakni independensi, integritas dan profesionalisme dapat terinternalisasi dengan baik.

"Bukan karena khawatir dengan proses penindakan atau ancaman sanksi etik yang dilakukan oleh MKKE, tapi karena semua pihak butuh untuk menegakkan nilai-nilai dasar tersebut agar keuangan negara/daerah yang dikelola berdasarkan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi dapat dijadikan sebagai alat untuk mencapai tujuan bernegara, yakni mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujar Ketua BPK dalam sambutannya pada Workshop Implementasi Kode
Etik BPK, Jumat (13/12).

Ketua BPK berharap pemerintah daerah sebagai entitas BPK dapat saling menjaga dan saling memperkuat penegakan kode etik. Melalui workshop ini, apabila ada pelanggaran kode etik, diharapkan entitas dapat
memahami apa yang harus dilakukan, ke mana harus melaporkan, serta bagaimana proses penanganannya.

"Workshop ini penting agar Ibu/Bapak dapat memahami Kode Etik BPK dan Majelis yang diberi tugas untuk melakukan penegakannya, yaitu Majelis Kehormatan Kode Etik BPK, dalam rangka turut mewujudkan suasana kondusif bagi pelaksanaan pemeriksaan," jelasnya.

Workshop ini dihadiri oleh Anggota MKKE Rusmin, Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat, Inspektur Utama BPK Ida Sundari, para Bupati dan Walikota, Ketua DPRD, pelaksana di lingkungan BPK, serta pegawai di lingkungan pemerintah daerah se-NTT.

Selain workshop, pada kegiatan ini juga dilakukan penandatangan pernyataan komitmen antara para
Inspektur Daerah dengan para Kepala Daerah se-Provinsi NTT, dimana para Inspektur Daerah berkomitmen
untuk meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Bagikan konten ini: