SIARAN PERS

Penyerahan IHPS I Tahun 2019 dari BPK kepada DPD

» Penyerahan IHPS I Tahun 2019 dari BPK kepada DPD

BPK: Kualitas LKPD Tahun 2018 Meningkat

Jakarta, Rabu (18 September 2019) – Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) melalui hasil pemeriksaannya menyebutkan bahwa kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 meningkat karena kenaikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh. Dibandingkan capaian opini WTP tahun 2015 sebesar 58%, jumlah LKPD yang mendapat opini WTP meningkat 82% pada 2018.

Hal ini diungkapkan dalam buku Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2019 yang disampaikan oleh Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah di Jakarta, pada Rabu (18/9). Ikhtisar ini merupakan ringkasan dari 692 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 651 LHP keuangan, 4 LHP kinerja, dan 37 LHP dengan tujuan tertentu.

Pada semester I tahun 2019, BPK telah memeriksa 542 (100%) LKPD Tahun 2018. Dari jumlah tersebut, BPK memberikan opini WTP pada 443 LKPD (82%), opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 86 LKPD (16%), serta opini Tidak Memberikan Pendapat pada 13 LKPD (2%). Berdasarkan tingkat pemerintahan, capaian opini WTP telah melampaui target kinerja keuangan daerah bidang penguatan tata kelola pemerintah daerah yang ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019.

Pemerintah daerah telah melakukan perbaikan atas kelemahan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Kenaikan kualitas LKPD dapat tercapai karena pemda melakukan perbaikan antara lain terkait penatausahaan aset tetap, pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah, pemulihan kelebihan pembayaran belanja barang/jasa dan belanja modal dengan menyetor ke kas daerah, serta penyajian pendapatan dan belanja operasi BLUD sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

Meskipun perbaikan telah dilakukan, masih terdapat 99 LKPD yang belum memperoleh opini WTP. Hal ini disebabkan ketidaksesuaian LKPD secara material dengan Standar Akuntansi Pemerintahan atau ketidakcukupan bukti untuk mendukung kewajaran LKPD. Permasalahan itu terjadi pada akun aset tetap 78 pemda, aset lancar 48 pemda, dan belanja operasi 34 pemda.

Hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Tahun 2018 mengungkapkan 12.117 permasalahan yang terdiri dari 5.858 permasalahan Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan 6.259 permasalahan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebesar Rp2,19 triliun. Permasalahan SPI terdiri dari kelemahan sistem pengendalian akuntansi dan pelaporan, kelemahan sistem pengendalian pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja, serta kelemahan struktur pengendalian intern.

Permasalahan Ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan meliputi ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan tercatat sebanyak 4.001 permasalahan sebesar Rp2,19 triliun, serta penyimpangan administrasi sebanyak 2.258 permasalahan. Terkait permasalahan ketidakpatuhan tersebut, selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang ke kas negara/ daerah atau penyerahan aset sebesar Rp434,78 miliar.

Dalam kurun 2005 sampai dengan 30 Juni 2019, BPK memberikan 545.995 rekomendasi sebesar Rp305,66 triliun. Dari seluruh rekomendasi tersebut, sebanyak 406.495 rekomendasi (74,6%) sebesar Rp179,53 triliun sudah sesuai dijalankan di antaranya 337.518 rekomendasi sebesar Rp34,75 triliun telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

BPK mengapresiasi dukungan Pimpinan DPD dan jajarannya dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara/daerah yang transparan dan akuntabel. Pengawasan yang intensif dari DPD dapat mendorong efektivitas tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.

Biro Humas dan Kerja Sama Internasional

Bagikan konten ini: