Perjalanan Dinas Pegawai Dipantau
JAKARTA, Pemerintah menargetkan, tingkat penyelewengan anggaran perjalanan dinas bisa turun drastis pada tahun depan. Kementerian Keuangan akan membuat akun khusus perjalanan dinas agar memudahkan mengontrol penggunaan anggaran.
Dengan sistem baru ini, nantinya pemerintah pusat bisa dengan mudah mendeteksi penggunaan biaya perjalanan dinas melalui analisis jumlah jam dan hari kerja serta realisasi belanja dinas terperinci. Meski begini, Kementerian Keuangan belum menargetkan berapa tingkat efisiensi penggunaan anggaran perjalanan dinas pada tahun depan.
"Perjalanan dinas itu bisa dianalisis, pegawai itu kan masuk kerjanya 25 hari dengan ukuran waktu delapan jam. Bila realisasi perjalanan dinas di satu unit melebihi jumlah jam kerja maksimum misalnya, bisa ketahuan bahwa dia berada di luar," kata Agus Supriyanto, Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Selasa (23/10).
Agus belum menjelaskan secara terperinci mengenai bagaimana teknis analisis untuk mengetahui adanya penyimpangan anggaran. Dia hanya bilang, dengan sistem ini bisa diketahui dengan gamblang apakah pegawai sedang berada di luar kantor, luar kota kota atau tidak. Pemerintah juga akan mendeteksi dari lampiran laporan perjalanan dinas dari seorang pegawai.
Penyimpangan biaya perjalanan dinas selama beberapa tahun belakangan ini memang telah menjadi masalah yang sangat sulit untuk dituntaskan. Untuk tahun 2010 saja misalnya, berdasarkan hasil audit BPK, penyimpangan biaya perjalanan dinas mencapai Rp 89,5 miliar dan US$ 63,400 dari pagu anggaran sebesar Rp 19,5 triliun.
Yang terbaru, untuk semester I tahun 2012 saja berdasarkan hasil audit BPK penyimpangan biaya perjalanan dinas sudah mencapai Rp 77 miliar dari pagu sebesar Rp24 triliun yang dianggarkan untuk perjalanan dinas.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, menyatakan akan memisahkan pos biaya perjalanan dinas dari belanja barang. Langkah ini dilakukan terkait rekomendasi BPK yang meminta pemerintah pusat untuk memisahkan biaya perjalanan dinas dari belanja barang agar pemantauan penggunaannya bisa lebih mudah dilakukan.
Agus berharap, dengan dilakukannya upaya tersebut biaya perjalanan dinas yang dianggarkan untuk tahun 2013 nanti bisa lebih bisa dikelola dengan baik. Meski sudah tercipta sistem pengawasan yang baik, anggaran negara tetap bocor selama mental pegawai negeri tetap korup. *Agus Triyono
Harian Kontan