BANNER SLIDE

POTENSI KERUGIAN NEGARA DI UI

Sejumlah anggota staf pengajar Universitas Indonesia mendesak lembaga hukum mengusut tuntas dugaan potensi kerugian negara oleh Universitas Indonesia. "Lembaga hukum terkait diharapkan mampu melaksanakan penegakan hukum secara obyektif " kata guru besar Fakultas Hukum UI, Harkristuti Harkrisnowo, dalam siaran pers yang diterima Tempo kemarin. Anggota tim Transisi Universitas Indonesia juga meminta pihak UI mampu melakukan perbaikan sistem dan tata kelola UI di kemudian hari.

Dua hari yang lalu, Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan hasil audit terhadap pengadaan barang dan jasa di UI ke Dewan Perwakilan Rakyat. Hasilnya, BPK menemukan dugaan potensi kerugian negara Rp 45 miliar  "Berdasarkan audit, ada dua proyek yang dinilai bermasalah," ujar Rizal Djalil, anggota BPK.

Selain pengusutan tuntas, Ketua Dewan Guru Besar UI Biran Afmadi menekankan pentingnya perbaikan sistem. Menurut dia, harus ada langkah tegas dalam kampus dan pencegahan. "Agar hal serupa tidak terulang di masa depan," katanya.

Menurut Biran, masyarakat dan seluruh civitas academica UI menuntut transparansi serta akuntabilitas dalam pembuatan kebijakan dan pengelolaan keuangan. "Universitas harus menjadi benteng untuk good governance," ujarnya.

Meski tidak berwenang menangani temuan BPK, Anwar Nasution, Ketua Tim Transisi UI, menekankan pentingnya pengawasan atas dugaan kerugian negara tersebut "Kami turut mengawasi agar tindak lanjut terhadap temuan tersebut dilakukan," ujar guru besar Fakultas Ekonomi UI itu.

Adapun Wakil Rektor Bidang Keuangan UI Tafsir Nurkhamid menyatakan Rektorat segera menindaklanjuti temuan BPK. "Akan kami tindak lanjuti sesuai rekomendasi," ujarnya kemarin. Laporan itu, Tafsir melanjutkan, sudah diterima UI.

Tafsir menolak anggapan beberapa proyek di UI telah merugikan negara. Menurut dia, dalam laporan BPK itu dinyatakan potensi kerugian hanya karena perbedaan persepsi dalam upaya memaksimalkan fasilitas yang ada. "Ini tidak kerugian. Hanya potensi kerugian," ujarnya. Justru, menurut dia, proyek itu menguntungkan negara karena akan membantu banyak orang, misalnya melalui pembangunan rumah sakit pendidikan.

Koran Tempo

Bagikan konten ini: