BERITA UTAMA

Serahkan LHP pada BSSN dan Kemhan, BPK Akan Pantau Tindak Lanjut Rekomendasi

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Pertahanan (Kemhan), Rabu (26/7). Penyerahan LHP tersebut merupakan rangkaian akhir dari proses pemeriksaan di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara I (AKN I) yang membidangi Polhukkam, meliputi 20 entitas kementerian/lembaga, termasuk di dalamnya BSSN dan Kemhan.

Adapun LHP yang diserahkan, yaitu LHP atas laporan keuangan (LK) BSSN tahun 2022, yang diserahkan oleh Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana, kepada Kepala BSSN, Letnan Jenderal TNI (Purn.), Hinsa Siburian, di BSSN, Jakarta.

Sementara itu, pada Kemhan, LHP yang diserahkan yaitu LHP atas LK Kemhan tahun 2022 dan 2 (dua) LHP dengan tujuan tertentu (DTT). Ketiga LHP tersebut diserahkan oleh Anggota I BPK kepada Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto, di Kemhan, Jakarta.

"Tugas BPK, tentunya tidak berhenti setelah LHP entitas diserahkan, tetapi akan berlanjut hingga entitas menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan," ujar Anggota I BPK yang hadir didampingi Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) I BPK, Akhsanul Khaq.

Anggota I BPK menyampaikan, untuk menjamin agar rekomendasi ditindaklanjuti, BPK melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan. Sebab, tindak lanjut rekomendasi, akan mempengaruhi opini LK pada pada pemeriksaan tahun berikutnya.

"BPK mengharapkan agar kelemahan dan permasalahan, mendapat perhatian untuk segera diperbaiki dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, agar di tahun mendatang opini atas laporan keuangan dapat dipertahankan," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LK pada BSSN dan Kemhan, BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan. Berdasarkan hal tersebut, LK BSSN dan Kemhan tahun 2022 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Anggota I BPK mengatakan, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran BSSN dan Kemhan dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara. Namun, BSSN dan Kemhan perlu memperhatikan beberapa hal dalam pengelolaan keuangan untuk masa yang akan datang.

Kepada jajaran BSSN dan Kemhan, Anggota I BPK menyebut, ada empat hal yang perlu dilakukan agar opini yang diraih dapat dipertahankan. Empat hal tersebut, yaitu optimalisasi perencanaan anggaran, melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa dengan cermat, melakukan peningkatan kualitas manajemen aset, dan optimalisasi peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

"Optimalisasi peran APIP di antaranya melalui kegiatan audit, reviu, evaluasi, asistensi, dan advisory untuk perbaikan sistem yang lebih efektif," terang Anggota I BPK.

Kegiatan tersebut, Anggota I BPK menambahkan, bertujuan untuk mencegah penyimpangan dan temuan berulang serta bersinergi dengan BPK dalam kegiatan pemeriksaan dan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Bagikan konten ini: