Tindak Lanjut Pemda dan BUMD Tentukan Efektivitas Hasil Pemeriksaan BPK
Jakarta, Jumat (7 Oktober 2022) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah, di Jakarta hari ini (7/10).
Pada Semester I Tahun 2022, BPK telah memeriksa 541 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 dari 542 Pemda. Dari 541 Pemda, sebanyak 500 Pemda memperoleh opini WTP (92,4%), 38 Pemda memperoleh opini WDP (7%), dan tiga Pemda memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat/TMP (0,6%). Sebanyak 41 LKPD belum memperoleh opini WTP. "Penyebabnya, yakni terdapat permasalahan yang memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan, antara lain pada akun aset tetap dan akun belanja modal," ungkap Isma.
IHPS I Tahun 2022 ini juga memuat 41 hasil pemeriksaan kinerja, yang 35 di antaranya merupakan objek pemeriksaan pemerintah daerah. Pemeriksaan kinerja pada pemerintah daerah antara lain pemeriksaan atas upaya pemerintah daerah untuk menanggulangi kemiskinan TA 2021 yang dilaksanakan pada 34 pemerintah provinsi di Indonesia.
Sejak tahun 2005 hingga Semester I 2022, BPK telah menyampaikan 660.894 rekomendasi hasil pemeriksaan sebesar Rp302,56 triliun kepada entitas yang diperiksa, diantaranya kepada pemerintah daerah sebanyak 81% atau 538.229 sebesar Rp59,39 triliun. Secara kumulatif hingga Semester I 2022, entitas telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan melakukan penyetoran uang dan atau penyerahan aset ke negara/daerah/perusahaan sebesar Rp124,60 triliun. Diantaranya, sebesar Rp24,58 triliun, berasal dari entitas pemerintah daerah dan BUMD.
Capaian tersebut merupakan implementasi komitmen entitas untuk bersama mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara yang lebih baik. Terkait hal tersebut, efektivitas hasil pemeriksaan BPK ditentukan oleh tindak lanjut dari para entitas pemeriksaan, termasuk pemerintah daerah dan BUMD. "Oleh karena itu, pemantauan tindak lanjut oleh BPK RI dan pengawasan DPD RI menjadi krusial untuk mewujudkan kebermanfaatan hasil pemeriksaan BPK dalam rangka perbaikan pengelolaan keuangan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," pungkas Isma.
Biro Humas dan Kerja Sama Internasional