BANNER SLIDE

Usut Tiket Dinas Palsu

Hasan Bisri, Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia mengusut biro perjalanan yang kerap mengeluarkan tiket pesawat palsu. Tiket bodong itu biasanya dipakai untuk memanipulasi perjalanan dinas pegawai negeri sipil.

"Kepolisian seharusnya proaktif mengusut kasus ini," kata Hasan di Jakarta, Kamis (3/5). Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengakui, salah satu biaya birokrasi yang menyita anggaran negara adalah perjalanan dinas. Bukan rahasia lagi kalau pegawai negeri sipil (PNS) yang berdinas keluar kota akan dititipi surat pertanggungjawaban (SPJ) dinas dari temannya yang sebenarnya tidak bertugas.

Menurut Hasan, korupsi biaya perjalanan dinas kerap terjadi di instansi pemerintah. Modusnya, antara lain, dalam laporan perjalanan dinas, bukti yang dilampirkan adalah tiket maskapai Garuda Indonesia, yang adalah pesawat standar perjalanan dinas PNS. Padahal, realisasinya, mereka memakai maskapai dengan harga tiket yang lebih murah.

Dalam melakukan korupsi ini, PNS biasanya bekerja sama dengan oknum biro perjalanan untuk menerbitkan tiket pesawat bodong. "Jika tidak ada yang menerbitkan tiket palsu, PNS tentu sulit memanipulasi biaya pesawat," kata Hasan. Manipulasi juga terjadi pada sewa hotel dan jumlah PNS yang berdinas. PNS yang pergi hanya 10 orang, tetapi dilaporkan 15 orang.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menuturkan, modus pemalsuan tiket dan menambah jumlah PNS yang berdinas luar kota biasanya ditemukan dalam audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Apabila perjalanan dinas fiktif, atau hanya titip SPJ kepada rekannya, PNS itu harus mengembalikan uang dinas.

Selain itu, menurut Gamawan, penggantian biaya perjalanan dinas tidak lagi diberikan secara lump sum (jumlah keseluruhan), tetapi sesuai ongkos yang dikeluarkan. "Dahulu karena diberikan lump sum, meski biaya yang diberi untuk kelas bisnis, tiket yang dibeli kelas ekonomi. Kelebihannya diambil sebagai keuntungan PNS," katanya.

Hasan menambahkan, BPK tidak melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada biaya perjalanan dinas. "Laporan BPK soal perjalanan dinas langsung masuk dalam audit kementerian," katanya. Mengenai total manipulasi perjalanan dinas di instansi pemerintah, ia mengatakan, tidak memiliki angkanya.

Secara terpisah, sejumlah PNS di kementerian di Jakarta mengakui, banyak celah yang bisa dilakukan untuk mengakali pertanggungjawaban dinas luar kota. Selain dari tiket pesawat, mereka juga bisa mendapat boarding pass Garuda Indonesia dari biro perjalanan tertentu. Namun, diakui BPK kini bisa mendeteksi tiket dan boarding pass bodong itu.

Item lain yang bisa direkayasa adalah tagihan hotel. PNS juga bisa mendapatkan tagihan hotel palsu. Selain itu, mereka juga bisa memperlama waktu dinas luar kota.

Kompas

Bagikan konten ini: