Koordinasi Kehumasan ini sangat penting bagi kita semua untuk membahas perkembangan dan permasalahan BPK, sehingga kita mampu meningkatkan brand image, pemahaman, dan kesadaran publik terhadap peran dan hasil kerja BPK kepada stakeholders. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua BPK, Sapto Amal Damandari yang didampingi Sekretaris Jenderal BPK, Hendar Ristriawan pada saat membuka secara resmi acara Koordinasi Kehumasan BPK Tahun 2015 dengan tema “Peningkatan Kualitas Pengelolaan Informasi Publik dan Sinergi Kehumasan BPK” yang dilaksanakan di Manado, Sulawesi Utara.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan empat permasalahan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2014 yang menjadi pengecualian atas kewajaran LKPP. Permasalahan tersebut merupakan gabungan ketidaksesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah, Kelemahan Sistem Pengendalian Intern, dan Ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2014 ke DPD RI pada Kamis, 4 Juni 2015, di Gedung Nusantara V, Gedung DPD RI, Jakarta.
Kamis, 4 Juni 2015, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2014. Hal tersebut terungkap saat Ketua BPK, Harry Azhar Azis menyampaikan hasil pemeriksaan LKPP Tahun 2014 pada Ketua DPR RI, Setya Novanto yang disaksikan oleh Wakil Ketua BPK, Sapto Amal Damandari, para Wakil Ketua DPR RI dan para Anggota BPK, serta Pejabat di lingkungan BPK pada Sidang Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan 13 Kementerian/Lembaga di Lingkungan Auditorat Keuangan Negara I (AKN I) pada Senin, 1 Juni 2015 di Auditorium Kantor BPK, Jakarta.
Kamis, 28 Mei 2015, Ketua BPK, Harry Azhar Azis, didampingi Wakil Ketua, Sapto Amal Damandari, Anggota I, Agung Firman Sampurna, Anggota II, Agus Joko Pramono, dan Anggota VII, Achsanul Qosasih diterima oleh Pimpinan DPR dan para Ketua Komisi di ruangan pimpinan Gedung Nusantara III DPR RI. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Pejabat Pelaksana BPK antara lain Sekretaris Jenderal, Kaditama Binbangkum, Tortama KN I, Tortama KN III dan Tortama KN VII.
Dalam rangka penguatan pemeriksaan kinerja BPK diundang oleh United States Government Accountibility Office (US-GAO) untuk mengetahui lebih dekat bagaimana US-GAO bekerja dan meningkatkan peranannya dalam pemeriksaan kinerja. Program ini didukung oleh USAID dalam program Strengthening Integrity and Accountability Program I (SIAP I).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Utara (Sulut), menggelar Seminar Ekonomi dan Silaturrahim Umat Islam ke-1 di Graha Gubernur Sulut Bumi Beringin, pada hari Senin (11/05), di Manado.
Seminar sehari yang membahas mengenai ekonomi dan keuangan tersebut menghadirkan Ketua BPK, Harry Azhar Azis dan Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman Hadad sebagai narasumber.
Ketua BPK, Harry Azhar Azis berharap agar penggunaan anggaran dapat diakses oleh masyarakat, baik anggaran pemerintah pusat maupun daerah. “Saya berharap penggunaan anggaran yang telah di ketuk palu, baik itu di pusat maupun di daerah, dapat di akses oleh seluruh masyarakat,” tegas Ketua BPK saat memberikan sambutan sekaligus membuka seminar dengan tema “Pengelolaan Keuangan Negara dan Kesejahteraan Rakyat”.
Selasa, 12 Mei 2015, Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional, R. Yudi Ramdan Budiman, selaku juru bicara BPK mengatakan hasil pemeriksaan kinerja yang telah dilakukan oleh BPK atas penyediaan air bersih pada 102 Pemda Kabupaten/Kota dan PDAM, menyimpulkan bahwa penyediaan air bersih melalui PDAM tidak mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) atau target Pemda untuk Tahun 2013. Dari 102 Pemda, 83 diantaranya tidak mencapai target, 19 Pemda telah mencapai target, serta separuh dari 350 PDAM yang dinilai oleh BPK berada dalam kondisi kurang sehat.
Kamis, 7 Mei 2015, Ketua BPK, Harry Azhar Azis, di dampingi Anggota BPK, Agus Joko Pramono, Agung Firman Sampurna, Eddy Mulyadi Soepardi, Rizal Djalil, dan Moermahadi Soerja Djanegara, menghadiri acara Forum Penyampaian Tanggapan Atas Konsep Hasil Pemeriksaan LKPP Tahun 2014 di Auditorium Kantor BPK RI, Jakarta.
Pengelolaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) meliputi tiga tahapan, yaitu tahapan Pra penempatan, Masa Penempatan di luar negeri, dan Purna Penempatan. Di dalam penempatan TKI ini ada beberapa skema penempatan TKI, antara lain skema Government To Government, Governmet To Private, Private To Private , dan Kepentingan perusahaan sendiri, serta Perorangan (mandiri).
Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara I, Heru Kreshna Reza menerima secara resmi Ikhtisar Hasil Audit Triwulan (IHAT) I Tahun Anggaran 2015 Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diserahkan oleh Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Senin (4/5/2015).
Ketua BPK, Dr. Harry Azhar Azis, bersama Anggota VI BPK RI, Prof. Dr. Bahrullah Akbar, mengadakan pertemuan tingkat tinggi dengan ANAO di Canberra, Australia, pada 14 April 2015, sebagai bagian dari rangkaian acara konferensi The Australasian Council of the Public Account Committees (ACPAC)/The Australasian Council of Auditor-General (ACAG) di Adelaide, Australia pada 15 – 17 April 2015.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan masalah yang mengakibatkan kerugian Negara senilai Rp1,42 triliun, potensi kerugian Negara senilai Rp3,77 triliun, dan kekurangan penerimaan senilai Rp9,55 triliun. Hal tersebut disampaikan Ketua BPK, Harry Azhar Azis pada penyerahan IHPS dan LHP Semester II 2014 kepada Presiden RI, Joko Widodo pada hari Selasa, 21 April 2015 di Istana Negara, Jakarta.
Selama tiga hari delegasi BPK RI dari tanggal 24 Maret s.d. 26 Maret 2015 menghadiri pertemuan kedelapan INTOSAI Working Group on Key National Indicators (WGKNI). Delegasi dipimpin oleh Profesor Eddy Mulyadi Soepardi, M.M, SE.,Akt.,C.Fr.A.,C.A., Anggota III BPK RI yang didampingi Bahtiar Arif Kepala Ditama Revbang dan Dominika D.Rosana, Staf Biro Humas dan Kerja Sama Internasional.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian daerah senilai Rp285,78 miliar yang terjadi di 68 pemerintah daerah (pemda). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BPK, Harry Azhar Azis saat penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2014 kepada DPD RI dalam Sidang Paripurna Luar Biasa di Gedung Nusantara V, Komplek DPR/MPR, Jakarta, Rabu (8/4). BPK juga menemukan potensi kerugian daerah senilai Rp1,29 triliun yang terjadi di pemda. “Dalam masalah ini, Kota Palangkaraya mengalami potensi kerugian paling besar, senilai Rp1,18 triliun,” ungkap Ketua BPK.
Selama tiga hari delegasi BPK RI dari tanggal 23 Maret s.d. 25 Maret 2015 mengadakan studi penguatan kesekretariatan ASEANSAI pada Sekretariat OLACEFS di Santiago Chile. Delegasi dipimpin oleh Harry Azhar Azis, Ketua BPK RI yang didampingi Hendar Ristriawan Sekretaris Jenderal, Yudi Ramdan Kepala Biro Humas dan KSI, dan Aulia Rachmat Kepala Bagian Sekretariat Ketua. Kunjungan ini juga didampingi oleh Jana Leutner dari GIZ yang mendukung studi banding pada SAI Chile.
Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2014, Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) mengungkapkan 7.950 temuan yang terdiri atas 7.789 masalah ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan senilai Rp40,55 triliun, dan 2.482 masalah kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI). Dari masalah ketidakpatuhan tersebut, sebanyak 3.293 masalah berdampak pada pemulihan keuangan negara/daerah/perusahaan atau berdampak finansial senilai Rp14,74 triliun.
Dalam rangka silaturahmi dan diskusi mengenai beberapa hal yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara, Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) melaksanakan pertemuan dengan Kementerian Keuangan yang dilaksanakan pada Kamis, 19 Maret 2015, di Kantor BPK RI, Jakarta.