Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis menandatangani Nota Kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf, Selasa 24 Februari 2015, di Jakarta. Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua BPK, Sapto Amal Damandari, Anggota II BPK, Agus Joko Pramono, Anggota III BPK, Edy Mulyadi Soepardi, dan Anggota VII BPK, Achsanul Qasasi serta para Pejabat Eselon I di lingkungan BPK.
Sesuai dengan tugasnya, Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) menjadi salah satu pihak yang berperan besar dalam menjaga dan memastikan keuangan negara dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Seluruh aktivitas pembangunan di bidang apapun selalu menggunakan keuangan negara, baik pembangunan ekonomi, politik, sosial, dan budaya memerlukan keuangan negara yang harus dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan baik benar. Hal tersebut diampaikan Ketua BPK RI, Harry Azhar Aziz, pada acara Kuliah Umum dengan tema “BPK, Pengelolaan Keuangan Negara dan Kesejahteraan Rakyat” pada Senin, 23 Februari 2015, di Universitas Andalas, Padang.
Dalam rangka menjalin komunikasi dan dialog yang konstruktif untuk bersama-sama mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) menyelenggarakan Kuliah Umum dengan tema “BPK dan Keuangan Negara” yang diselenggarakan pada Selasa, 17 Februari 2015, di Kampus IPDN, Sulawesi Utara.
Dalam Pembukaan UUD 1945 dengan jelas dimuat tujuan pendirian negara adalah untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Meskipun setiap pemerintahan telah berusaha untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, namun hasilnya belum maksimal. Kesejahteraan rakyat masih menjadi masalah, sebab saat ini masih banyak fakir miskin, pengangguran, anak-anak terlantar, dan orang yang tidak mampu berobat di rumah sakit.
Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) mengadakan acara Rapat Koordinasi Optimalisasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI, yang dilaksanakan pada Senin, 16 Februari 2015, di Ballrom Damhil Training Center Universitas Negeri Gorontalo.
Ketua BPKRI, DR. Harry Azhar Azis, bertemu dengan pimpinan dan delegasi dari Sembilan (9) Supreme Audit Institution (SAI) sahabat dari kawasan ASIA sebelum acara The 13th ASOSAI Assembly/The 48th and 49th ASOSAI Governing Board Meeting di Royal Chulan Hotel, Kuala Lumpur, Malaysia, 10 – 13 Februari 2015.
Kuala Lumpur - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis mengatakan bahwa mulai tahun 2015, ASEAN memasuki era ASEAN Economic Community (AEC) yang ditujukan untuk membangun empat pilar yaitu pasar tunggal dan basis produksi; peningkatan competitiveness wilayah ekonomi; pembangunan ekonomi yang berkeadilan; dan integrasi ke dalam ekonomi global.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dikukuhkan menjadi salah satu anggota Governing Board (GB) Organisasi Badan Pemeriksa se-Asia (ASOSAI) untuk periode 2015-2018, pada ASOSAI Assembly ke-13 di Kuala Lumpur, Malaysia, 13 Februari 2015. Keanggotaan ini diraih setelah melewati 3 putaran pemungutan suara dengan hasil akhir 22-15 dengan SAI Kuwait.
Saat ini akuntabilitas dan transparansi dalam laporan keuangan sering menjadi problem bagi daerah. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) belum mampu memberikan kepuasan atau keyakinan terhadap masyarakat. Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI), Bahrullah Akbar pada sosialisasi tentang Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual pada Penyusunan LKPD dan Implikasinya Terhadap Opini BPK yang diselenggarakan di Aula Kampus Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) Praya Lombok Tengah, Selasa (3/2).
Komisi XI DPR meminta secara rinci kepada BPK RI, BUMN-BUMN mana yang layak dan tidak untuk diberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah, jangan sampai negara memberikan PNM sebesar Rp72,9 triliun kepada BUMN tetapi tidak ada hasilnya atau hilang begitu saja. Demikian disampaikan oleh Ketua BPK RI, Harry Azhar Aziz, yang didampingi oleh Anggota BPK RI, Achsanul Qosasi dan Ketua Komisi XI DPR RI, Fadel Muhammad, dihadapan wartawan setelah selesai melaksanakan rapat konsultasi dengan Komisi XI mengenai PMN, pada Rabu, 4 Februari 2015, di Kantor BPK RI, Jakarta.
Jumat, 30 Januari 2015, Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) menerima Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia (LKTBI) dan Laporan Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Unaudited Tahun 2014, di Kantor BPK RI, Jakarta.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia akan meningkatkan pemeriksaan kinerja terhadap lembaga pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah, maupun BUMN/BUMD. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua BPK, Harry Azhar Azis pada seminar bertema “BPK, Pengelolaan Keuangan Negara, dan Kesejahteraan Rakyat” yang diselenggarakan di Gedung Balairung Rudini Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Kamis (29/1).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelenggarakan sosialisasi Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual dan Implikasinya terhadap Opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Balikpapan, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada hari Selasa (20/1).
Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara mencakup pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BPK, Harry Azhar Azis pada seminar yang bertema “BPK, Pengelolaan Keuangan Negara, dan Kesejahteraan Rakyat” di Gedung Rektorat Universitas Negeri Mulawarman (Unmul), Samarinda, Senin (19/1).
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis beserta para Pimpinan Lembaga Negara melakukan pertemuan dengan Presiden RI dan Wakil Presiden RI di Istana Merdeka, Jakarta, 14 Januari 2015. Pertemuan antara Presiden dan pimpinan lembaga negara merupakan agenda rutin dan telah dilakukan beberapa kali.
Semakin kuatnya peran Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) sebagai satu-satunya lembaga pemeriksa keuangan negara, menuntut BPK RI untuk mengelola efektivitas kerja sama dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan, terutama dalam kaitannya untuk meningkatkan kemampuan BPK RI.
Selasa, 16 Desember 2014, Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) memberikan perhatian kepada pemeriksaan atas program dan kegiatan pembangunan yang rawan terjadi korupsi. Dalam hal ini, selain upaya penindakan dengan cara melaporkan hasil pemeriksaan yang berindikasi korupsi kepada aparat penegak hukum, BPK RI juga memberikan perhatian yang lebih besar kepada upaya pencegahan korupsi. Demikian disampaikan oleh Ketua BPK RI, Harry Azhar Azis, dihadapan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada saat Rapat Kerja Pelaksana BPK RI Tahun 2014, di Kantor BPK RI, Jakarta.
Senin, 15 Desember 2014, Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) akan meningkatkan audit kinerja pada Tahun 2015. Peningkatan tersebut diperkirakan sebesar 25 sampai dengan 30 persen. Karena posisi pemeriksaan sekarang sekitar 50 persen untuk mandatori audit yaitu audit laporan keuangan, 20 persen audit kinerja, dan 30 persen audit dengan tujuan tertentu.
Senin, 15 Desember 2014, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI), Harry Azhar Azis, membuka secara resmi rapat kerja pelaksana BPK tahun 2014 dengan tema “Penguatan Komitmen Peningkatan Hasil Pemeriksaan BPK Dalam Rangka Mendorong Pengelolaan Keuangan Negara Yang Berorientasi Pada Kesejahteraan Rakyat” di Auditorium Kantor BPK RI, Jakarta.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyelenggarakan Rapat Kerja Pelaksana BPK pada 15 s.d. 16 Desember 2014 di Auditorium Kantor Pusat BPK RI, Jakarta. Rapat Kerja Pelaksana dengan tema Penguatan Komitmen Peningkatan Kualitas Hasil Pemeriksaan BPK Dalam Rangka Mendorong Pengelolaan Keuangan Negara yang Berorientasi pada Kesejahteraan Rakyat ini dibuka oleh Ketua BPK RI, Dr. Harry Azhar Azis, dan dihadiri oleh Wakil Ketua BPK RI, para Anggota BPK RI, serta pejabat pelaksana BPK RI.