SIARAN PERS

BPK Gunakan Pendekatan Risk Based Audit dan Aplikasi BIDICS dalam Pemeriksaan atas LK Kementerian Luar Negeri Tahun 2021

» Unduh Siaran Pers

Jakarta, Jumat (4 Februari 2022) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) gunakan metodologi pendekatan risiko atau Risk Based Audit (RBA) dan memanfaatkan Big Data Analytics dengan menggunakan aplikasi BIDICS dalam melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Luar Negeri Tahun 2021. Hal ini disebutkan oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK Hendra Susanto dalam kegiatan entry meeting yang menandai dimulainya Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Luar Negeri Tahun 2021, hari ini (4/2).

Pada pemeriksaan laporan keuangan tahun 2021, BPK akan memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Kementerian Luar Negeri Tahun 2021. Pemeriksaan akan dilaksanakan selama 90 hari sejak Januari s.d. Mei 2022 pada lima satker pusat di Jakarta dan enam satker perwakilan RI di luar negeri. Dalam pendekatan risiko atau Risk Based Audit (RBA), pemeriksa melakukan penilaian dan pengujian secara mendalam pada akun-akun berisiko tinggi, agar diperoleh keyakinan yang memadai mengenai kewajaran penyajian LK dalam penentuan opini. Pendekatan RBA ini dimulai dengan penentuan tingkat materialitas Laporan Keuangan yang mempertimbangkan enam aspek yaitu: 1) opini tahun sebelumnya; 2) hasil pemeriksaan sebelumnya; 3) efektivitas tindak lanjut; 4) integritas personal kunci; 5) efektivitas SPI; dan 6) potensi fraud.

Sedangkan pemanfaatan aplikasi Big Data Analytics dapat mengidentifikasi berbagai data dan indikasi awal penyimpangan dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa, yang meliputi: 1) data pengadaan barang dan jasa per K/L; 2) profil penyedia barang dan jasa berupa data kepemilikan, pengalaman menang lelang dan status daftar hitam; 3) data produk e-katalog; dan 4) data analitis SPSE berupa data pemenang bukan harga terendah, harga pemenang melebihi HPS dan pemenang tidak berkontrak.

Pada Laporan Realisasi Anggaran untuk Periode yang Berakhir pada 31 Desember 2021, Kementerian Luar Negeri mampu merealisasikan PNBP sebesar Rp410,92 miliar. Ini melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp366,84 miliar atau mencapai 112,02%. Kementerian Luar Negeri juga telah merealisasikan belanja sebesar Rp7,41 Triliun atau 95,74% dari anggaran sebesar Rp7,74 Triliun.

Oleh karena itu, BPK mengapresiasi pencapaian yang telah dilakukan Kementerian Luar Negeri. Apresiasi tersebut berkenaan juga dengan opini Laporan Keuangan dan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Dalam periode tiga tahun terakhir, Kementerian Luar Negeri selalu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain itu, BPK juga mengapresiasi upaya Kementerian Luar Negeri dalam menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang mencapai 96,16%.

Dalam kegiatan entry meeting ini, Hendra Susanto didampingi Auditor Utama KN I Novy G.A. Pelenkahu, dan dihadiri Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi, yang didampingi Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, Sekjen, Inspektur Jenderal, Para Pejabat Eselon I dan Pejabat Struktural di lingkungan Kementerian Luar Negeri, dan para Kepala Perwakilan RI.

Biro Humas dan Kerja Sama Internasional

Bagikan konten ini: