SIARAN PERS

BPK Periksa Realisasi Belanja 13 K/L Sebesar Rp14,06 Triliun

» Unduh Siaran Pers

Jakarta, Jumat (4 Februari 2022) - Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) melakukan pemeriksaan atas realisasi belanja 13 Kementerian/Lembaga (K/L) di lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) I BPK sebesar Rp14,06 triliun. Jumlah ini adalah 93,16 persen dari jumlah anggaran 13 K/L yaitu Kemenko Polhukam, KPU, Bawaslu, BSSN, BNPT, BNN, Lemhanas, KPK, BMKG, BNPP, Wantannas, Bakamla, serta Komnas HAM. Hal ini disebutkan oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Hendra Susanto, dalam entry meeting pemeriksaan laporan keuangan tahun 2021 atas K/L tersebut yang berlangsung hari ini (4/2).

Entry meeting merupakan tanda dimulainya Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2021. Pemeriksaan BPK akan berlangsung hingga April 2022. Hendra Susanto menjelaskan, metodologi pemeriksaan yang diterapkan adalah menggunakan pendekatan risiko yang mempertimbangkan aspek opini tahun sebelumnya, hasil pemeriksaan sebelumnya, efektivitas tindak lanjut, integritas personal kunci, efektivitas SPI, dan potensi fraud.

"Dengan pendekatan ini, pemeriksa melakukan penilaian dan pengujian mendalam pada akun berisiko tinggi. Termasuk penyajian dan pertanggungjawaban atas pengelolaan dari Bendahara Umum Negara maupun hasil refocusing anggaran dan realokasi kegiatan di masing-masing K/L," jelas Hendra Susanto. Pemeriksa BPK juga akan memanfaatkan Big Data Analytics untuk mengidentifikasi data dan indikasi awal penyimpangan dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa. Yaitu data pengadaan barang dan jasa, profil penyedia barang dan jasa, data produk e-katalog, serta data analitis Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

Pemeriksaan oleh AKN I BPK pada 13 K/L sampai dengan semester I 2021 menghasilkan 3.005 temuan pemeriksaan dengan 6.922 rekomendasi senilai Rp1,35 Triliun. Dari jumlah itu, temuan yang sudah sesuai rekomendasi adalah senilai Rp1,02 Triliun atau 74,92%. Jumlah penyerahan aset dan penyetoran uang ke kas negara telah mencapai Rp380,43 miliar.

Berdasarkan data pemantauan sampai dengan Semester I Tahun 2021, dari 13 K/L tersebut, terdapat 7 K/L dengan tingkat penyelesaian tindak lanjutnya sudah lebih dari 90%, yaitu: Polhukam, Wantannas, Lemhanas, BSSN, BNPP, BMKG dan BNPT. "BPK mengapresiasi komitmen dan aksi nyata dari Pimpinan dan jajaran atas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK yang jauh melebihi rata-rata tingkat penyelesaian tindak lanjut," ujar Hendra Susanto. Hendra berharap, pemeriksaan atas LKKL Tahun 2021 ini dapat berjalan lebih baik, lancar, dan selesai tepat waktu, serta terjalin sinergi yang baik antara BPK dan K/L.

Menko Polhukam Mahfud MD dalam entry meeting menegaskan bahwa predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah keharusan untuk diperoleh entitas. "Terima kasih kepada BPK yang memberikan pengarahan dan pendampingan sehingga kami dari Pimpinan K/L mampu meraih opini terbaik dan tertinggi. Kami berharap pimpinan K/L yang menjadi objek pemeriksaan agar membantu sepenuhnya pelaksanaan pemeriksaan BPK melalui kerja sama yang baik dengan menyediakan dokumen dan informasi yang menjadi lingkup pengujian tim BPK," tegasnya. Hal ini agar pemeriksa BPK dapat mengambil kesimpulan dan penilaian secara objektif dan memberi opini secara tepat.

Biro Humas dan Kerja Sama Internasional

Bagikan konten ini: