BERITA UTAMA

Upaya Menghadapi Risiko Dispute dan Cut Loss, BPK Inisiasi Rapat Koordinasi BUMN

BANDUNG, Humas BPK - Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkup Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terdapat beberapa tantangan utama, di antaranya terkait dispute antar BUMN dan kementerian, serta manajemen cut loss (kerugian).

Anggota VII/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Slamet Edy Purnomo menekankan pentingnya sinergi antara BPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), BUMN, serta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengatasi tantangan tersebut. Oleh karena itu, Anggota VII BPK menginisiasi terselenggaranya rapat koordinasi (rakor) pemeriksaan dan pengawasan BUMN yang dilaksanakan di Bandung, Jumat (15/12).

Anggota VII BPK berharap rakor ini dapat menghasilkan harmonisasi dalam mengatasi tantangan manajemen risiko dispute dan cut loss. Selain itu, dapat memberikan solusi yang mengakomodasi BUMN dan kementerian agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing dengan lebih efektif.

"Dispute antar BUMN dan antara BUMN dengan kementerian/lembaga harus kita carikan solusinya bersama, karena jika tidak segera kita tangani dengan efektif akan menimbulkan negative chain effects," jelas Anggota VII BPK.

Rakor pemeriksaan dan pengawasan BUMN berlangsung selama dua hari (14-15 Desember), dan dihadiri oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) VII Novy G. A. Pelenkahu, Jaksa Agung Muda Perdata Dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian BUMN dan BPKP, serta Board of Directors (BOD) di lingkungan BUMN. Turut hadir pula para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) VII BPK.

Pada kesempatan ini, Kepala BPKP mengapresiasi inisiatif Anggota VII BPK dan Tortama KN VII atas penyelenggaraan rakor yang mempertemukan BPK, BPKP, Kejagung, Kementerian BUMN, dan BUMN. Ia menekankan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk membahas dan mempertegas mekanisme BUMN, sehingga dapat memajukan dan melindungi entitas tersebut dari potensi kasus hukum.

Rakor diisi dengan diskusi panel para BOD BUMN yang dipimpin oleh Tortama KN VII, yang membahas lesson learned terkait penyelesaian dispute dan cut loss BUMN, serta peraturan/pedoman/SOP terkait penyelesaian dispute dan cut loss oleh Kementerian BUMN.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta harmonisasi yang dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja BUMN, sehingga mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih efisien dan terlindungi dari potensi risiko hukum yang dapat timbul.

Bagikan konten ini: