BERITA UTAMA

BPK Serahkan LHP Laporan Keuangan Lemhanas, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian Agama

foto4Selasa, 8 Juni 2010, BPK RI menyerahkan tiga laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan kementerian/lembaga. Pertama, Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, menyerahkan LHP LK Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Tahun 2009 kepada Gubernur Lemhanas, Muladi di Kantor Lemhanas, Jakarta. Penyerahan ini menjadi bagian dari acara sarasehan bertema ”Pemantapan Akuntabilitas Keuangan dan Kinerja dalam rangka Reformasi Birokrasi Lemhanas RI”.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota I BPK, Tortama I BPK, dan jajaran pejabat eselon I dan eselon II di lingkungan Lemhanas. Ketua BPK mengatakan bahwa tema sarasehan tersebut menjadi penting terutama dikaitkan dengan prestasi yang telah dicapai Lemhanas selama ini serta perolehan opini BPK atas kewajaran penyajian laporan keuangan Lemhanas, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). ”Pencapaian opini tertinggi dalam penyajian laporan keuangan Lemhannas secara terus menerus menunjukan konsistensi kerja keras Lemhannas dalam mewujudkan akuntabilitas keuangannya,” ungkap Ketua BPK.
Dalam kesempatan itu, Ketua BPK yang menjadi pembicara utama sarasehan juga memaparkan tentang Reformasi Birokrasi dalam pengelolaan keuangan negara. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, masih terdapat beberapa masalah yang memerlukan perhatian dari instansi pemerintah, yaitu berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur keuangan negara tidak sinkron, sistem pembukuan berdasarkan accrual basic belum sepenuhnya diterapkan, performance based budgeting belum optimal, serta masih adanya temuan pemeriksaan BPK yang selalu berulang.
Acara kedua, Anggota II BPK, Taufiequrachman Ruki, menyerahkan LHP laporan keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun 2009 kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Radjasa. Seperti tahun sebelumnya, opini yang diberikan sebagai hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan Kementerian tersebut adalah Wajar Tanpa Pengecualian.
Acara yang juga dihadiri oleh Tortama II dan pejabat di lingkungan AKN II BPK, Menteri Perindustrian, serta Kepala Bappenas ini berlangsung di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat. Dalam sambutannya, Menko Perekonomian mengingatkan bahwa Presiden telah meminta Wakil Presiden untuk mengawal dan mengkoordinasi seluruh kementerian dan lembaga untuk berkoordinasi dengan BPK guna meningkatkan opini laporan keuangannya menjadi lebih baik di masa mendatang. ”Kita mensyukuri kemajuan perolehan opini yang saat ini lebih baik. Akuntabilitas keuangan juga sudah jauh lebih baik, sehingga diharapkan pada tahun-tahun mendatang, laporan keuangan bisa mendapat opini WTP,” ujar Menko Perekonomian.
Selanjutnya, Anggota II BPK mengatakan bahwa BPK akan menjadi partner pemerintah guna mendorong dan membantu pemerintah meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara. Opini kementerian lembaga yang berada di bawah pembinaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengalami peningkatan. Pada 2008, 9 kementerian lembaga memperoleh opini WTP, sedangkan pada 2009, yang mendapat opini WTP meningkat menjadi 10 kementerian lembaga. Sedangkan yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sebelumnya ada 11 kementerian lembaga dan pada 2009 menjadi 14. Opini disclaimer pada 2008 diterima oleh 8 kementerian lembaga dan pada 2009 menjadi 2.
Perolehan opini kementerian lembaga di bawah pembinaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tersebut pada 2009 antara lain, pada Kementerian Keuangan mendapat opini WDP, Kementerian Perindustrian mendapat opini WTP, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendapat opini WTP, Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengan mendapat opini WDP, Bappenas mendapat opini WTP, Badan Koordinasi Penanaman Modal mendapat opini WTP, Kementerian Perdagangan mendapat opini WTP-DPP, serta BPS mendapat opini WDP.
Selanjutnya, pada hari yang sama, Ketua BPK menyerahkan LHP Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun 2009 kepada Menteri Agama, Surya Dharma Ali di Kantor Pusat BPK RI. Pada acara yang juga dihadari oleh Anggota V BPK, Sapto Amal Damandari dan para pejabat struktural di lingkungan AKN V BPK, serta Irjen Kementerian Agama ini, Ketua BPK menjelaskan bahwa selama 3 tahun terakhir BPK memberikan opini disclaimer atas Laporan Keuangan Kementerian Agama RI. Khusus untuk Laporan Keuangan Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2009, BPK RI memberikan pendapat Wajar Dengan Pengecualian.
Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2009 yang diperiksa BPK mencakup seluruh transaksi keuangan yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan tidak termasuk dana yang dikelola Kementerian Agama yang berasal dari setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) maupun transaksi pada Badan pengelola Dana Abadi Umat (DAU), Badan Wakaf Indonesia, Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal, dan Badan Amil Zakat Nasional. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama menyambut baik pemberian opini Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun 2009 oleh BPK. “Kami berharap, Inspektur Jenderal di Kementerian Agama dapat bekerja lebih keras lagi untuk mencapai opini WTP di masa mendatang,” ujar Menteri Agama.

foto1 copyfoto2foto3

Bagikan konten ini: