BERITA UTAMA

Pemprov Lampung Raih Opini WTP ke-11 Kali Berturut-turut dari BPK

Bandar Lampung, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun 2024 dalam Sidang Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/5). LHP disampaikan langsung oleh Wakil Ketua BPK, Budi Prijono, kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar dan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua BPK mengapresiasi komitmen dan kerja keras Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sehingga Pemprov Lampung kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 tahun berturut-turut.

"Pencapaian ini tidak hanya mencerminkan kerja keras dan dedikasi yang tinggi dari seluruh jajaran Pemprov Lampung, tetapi juga sebagai bukti nyata bahwa kolaborasi antara Pemprov Lampung dan BPK berjalan sangat baik," ujar Wakil Ketua BPK.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, BPK mencatat sejumlah temuan penting yang perlu mendapatkan perhatian, antara lain penganggaran pendapatan dan pengelolaan belanja tidak memadai dan terdapat kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BPK merekomendasikan agar Gubernur Lampung memastikan pengelolaan keuangan sesuai ketentuan serta menindaklanjuti kelebihan pembayaran dengan penyetoran ke kas daerah.

Selain LHP LKPD, BPK juga menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2024 yang berisi hasil dari 41 pemeriksaan, yaitu 16 pemeriksaan laporan keuangan, 4 pemeriksaan kinerja, dan 21 pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

"BPK berharap IHPD Tahun 2024 dapat memberikan informasi lengkap kepada Gubernur dan DPRD serta pemangku kepentingan lainnya, sehingga dapat dijadikan acuan dalam perbaikan tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan dan akuntabel" ungkapnya.

Wakil Ketua BPK juga mengingatkan Pemprov Lampung untuk tidak hanya berfokus pada pencapaian opini WTP, namun harus bisa memastikan bahwa sumber daya yang dikelola digunakan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, sangatlah penting sinergi antar semua pihak untuk memastikan bahwa setiap rupiah digunakan untuk memberikan manfaat yang maksimal dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, serta para pejabat struktural dan fungsional BPK Perwakilan Provinsi Lampung.

Bagikan konten ini: