Sebanyak 15 kementerian/ lembaga di lingkungan pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan Negara I (AKN) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2016. LHP tersebut diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI, Agung Firman Sampurna pada acara Penyerahan LHP atas LKKL Tahun 2016 di Lingkungan AKN I.
Opini atas laporan keuangan bukan merupakan destinasi tetapi merupakan suatu tahapan tertentu untuk mencapai suatu derajat akuntabilitas yang reliable dari seluruh proses pertanggungjawaban penggunaaan keuangan negara. Opini adalah ukuran akuntabilitas dari pengelolaan keuangan yang ada di masing-masing entitas. Dengan opini inilah maka kita dapat mengukur proses akuntabilitas di suatu entitas tertentu. Hal itu diungkapkan Anggota II BPK, Agus Joko Pramono dalam sambutannya dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2016 di Lingkungan Auditorat Keuangan Negara II di Auditrium Kantor Pusat BPK, Jumat (26/5).
Anggota VI BPK, Harry Azhar Azis menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2016 atas Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada hari Selasa (23/5) di Auditorium Kantor Pusat BPK, Jakarta.
BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2016. Hal ini didasari oleh Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LLKL) ada 87 laporan dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) yang mendapat opini WTP. Rekomendasi BPK atas temuan-temuan BPK pada tahun 2015 yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) telah diselesaikan semua oleh pemerintah sehingga pada tahun 2016 tidak terjadi lagi akun yang tidak lazim yaitu “Suspen” sejak pertama kali LKPP disampaikan pada tahun 2004. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara saat acara Coffee Morning dengan Media Massa yang dilaksanakan pada hari Senin (22/5) di Media Center, Kantor BPK RI, Jakarta.
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016 kepada Presiden RI Joko Widodo, di Istana Bogor, Selasa (23/5). BPK memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPP 2016 tersebut.
Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara menjadi keynote speaker pada acara dialog terbuka dengan tema “Pemantapan Pemahaman Pengelolaan Dana Desa” di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Minggu 21 Mei 2017. Pada acara tersebut, Ketua BPK yang hadir didampingi oleh Anggota II BPK, Agus Joko Pramono memaparkan tentang tugas dan wewenang BPK.
Untuk memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Moermahadi Soerja Djanegara menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2016 kepada Ketua DPR RI, Setya Novanto pada Sidang Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta (19/5).
Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan salah satu sarana peningkatan kualitas pelayanan publik, sebagai upaya untuk memberikan pemahaman dan secara lebih mendalam tentang Reformasi Birokrasi yang mendorong setiap lembaga dalam melakukan pengelolaan informasi didasari oleh prinsip Good Governance yaitu transparansi dan akuntabilitas. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar yang didampingi Sekretaris Jenderal, Hendar Ristriawan pada saat membuka acara secara resmi acara Rapat Koordinasi Kehumasan BPK Tahun 2017 dengan tema “Penguatan Peran Humas BPK dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik” yang dilaksanakan di Hotel Ciputra Jakarta.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait akuntansi sektor publik terutama laporan keuangan konsolidasi serta mendorong terciptanya tata kelola keuangan negara yang efisien untuk menopang operasional pemerintahan dan pelayanan publik yang berkualitas, setiap entitas pemerintah perlu menyusun laporan keuangan konsolidasi yang merupakan gabungan dari seluruh satker di lingkungan kementeriannya maupun pemerintah daerahnya. Guna meningkatkan pemahaman entitas pemerintah mengenai perihal dimaksud, BPK bekerjasama dengan Institute of Chartered Accountant of England and Wales (ICAEW) menyelenggarakan seminar Public Sector Accounting dengan tema Whole Government Accounts di Pusdiklat BPK, Rabu (10/5).
Selasa, 9 Mei 2017, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan Exit Meeting dan Penyerahan Konsep Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, di Auditorium Kantor Pusat BPK.
Bertepatan pada hari Senin, 8 Mei 2017, Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar, menyampaikan Laporan Audit atas Laporan Keuangan dan Kinerja Badan Atom Dunia atau lebih dikenal dengan International Atomic Energy Agency (IAEA) di markas besarnya di Wina, Austria.
Badan Pemeriksa Keuangan menghadiri Pertemuan ke-10 INTOSAI Working Group on Key National Indicators (WGKNI) di Brasilia, Brazil pada tanggal 25-27 April 2017. Pada pertemuan tersebut, Anggota BPK, Eddy Mulyadi Soepardi yang didampingi Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional, R. Yudi Ramdan Budiman, memberikan presentasi mengenai perkembangan terbaru dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan hubungannya dengan KNI di Indonesia serta peran BPK terkait hal tersebut.
Sebagai implementasi kerja sama bilateral, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Dr. Moermahadi Soerja Djanegara S.E.,Ak,CPA, menyambut hangat kunjungan bilateral Vice President Supreme Audit Office (NIK) Polandia, Mr. Mieczysław Łuczak dan tiga delegasi NIK lainnya pada seminar bilateral yang dilaksanakan tanggal 25 s.d 26 April 2017 di Kantor Pusat BPK, Jakarta.
BPK menginisiasi Seminar dengan tema “Pelaksaanaan Kontrak Karya PT. Freeport Indonesia dan Sikap Pemerintah RI’ di Auditorium Kantor Pusat BPK, Kamis (27/4). Seminar ini bertujuan untuk memperoleh persamaan persepsi dan pandangan dari para stakeholder mengenai kontrak karya PT. Freeport Indonesia. Hadir dalam seminar ini Ketua BPK, Moemahadi Soerja Djanegara, Anggota II BPK, Agus Joko Pramono, Anggota IV BPK, Rizal Djalil, Menteri ESDM, Ignatius Jonan, Pimpinan Komisi VII dan XI DPR, para akademisi dan pimpinan redaksi media massa.
Memenuhi amanat Pasal 16 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang BPK, Moermahadi Soerja Djanegara dan Bahrullah Akbar, mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua dan Wakil Ketua BPK untuk masa jabatan 2017-2019, di Gedung Mahkamah Agung, pada hari Rabu (26/4) di Jakarta.
Dua anggota baru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna dan Isma Yatun mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota BPK periode 2017-2022, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (20/4/2017). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua MA, Hatta Ali tersebut disaksikan oleh para pimpinan lembaga negara, menteri, dan pejabat di lingkungan BPK.
Sebagai wujud komitmen BPK dalam INTOSAI WGBD, pada tanggal 17 – 19 April 2017, delegasi BPK yang dipimpin oleh Anggota II BPK, Dr. Agus Joko Pramono menghadiri pertemuan pertama INTOSAI WGBD di Nanjing, Cina. Pertemuan pertama yang dihadiri oleh 25 delegasi dari 19 SAI ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja dan work plan working group untuk periode 2017 – 2019.
Untuk meningkatkan pemahaman kepada pemerintah daerah dan aparat desa mengenai pengelolaan dana desa agar dikelola secara akuntabel dan transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku maka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar dialog terbuka dengan tema “Pemantapan Pemahaman Pengelolaan Dana Desa” yang diselenggarakan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada hari, Kamis (13/4).
Kuliah umum bertajuk “Peran BPK dalam Mendukung Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Negara” yang digelar di Aula Latief Hendradiningrat Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rawamangun, Jakarta Timur pada Rabu (12/4/2017) menghadirkan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Bahrullah Akbar sebagai pembicara.
Dua Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih, yaitu Agung Firman Sampurna dan Isma Yatun telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (11/4/2017), di Jakarta. Keduanya akan menggantikan dua anggota BPK yaitu Sapto Amal Damandari dan Agung Firman Sampurna yang akan berakhir masa jabatannya pada 18 April 2017.