BERITA UTAMA

Pengesahan Anggota BPK Terpilih

Dua Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih, yaitu Agung Firman Sampurna dan Isma Yatun telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (11/4/2017), di Jakarta. Keduanya akan menggantikan dua anggota BPK yaitu Sapto Amal Damandari dan Agung Firman Sampurna yang akan berakhir masa jabatannya pada 18 April 2017.

Dua nama anggota BPK ini dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi XI, Achmad Hafisz Thohir di hadapan para peserta sidang. ”Dengan ini kami sampaikan dua nama anggota BPK terpilih. Keduanya yaitu Agung Firman Sampurna memperoleh 31 suara dan Isma Yatun yang memperoleh 29 suara," ujar Thohir.

Usai dibacakan hasil dari Komisi XI, Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, menanyakan apakah peserta sidang menyetujui hasil tersebut. Peserta sidang menyetujui keputusan Komisi XI DPR itu. Usai disetujui, Agus mengatakan proses selanjutnya akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Agung Firman Sampurna dan Isma Yatun terpilih menjadi anggota BPK untuk periode 2017-2022. Keduanya meraih suara tertinggi dalam pemungutan suara yang dilakukan di Komisi XI DPR. Agung Firman Sampurna yang sebelumnya juga menjabat sebagai Anggota BPK pada periode 2012-2017 berhasil meraih 31 suara. Sedangkan, Isma Yatun berasal dari anggota DPR meraih 29 suara.

Sebelumnya, pemilihan calon anggota BPK tersebut dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilanjutkan dengan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) kepada 26 calon terdaftar.

Bagikan konten ini: