BERITA UTAMA

BPK Memulai Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan pada PT PGN

JAKARTA, Humas BPK - Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII, Hendra Susanto, memimpin entry meeting pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengelolaan pendapatan, biaya dan investasi tahun 2017 s.d. semester I tahun 2022, pada PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk (subholding gas), anak perusahaan dan instansi terkait lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung PT Perusahaan Gas Negara Tbk, Jakarta, Kamis (4/8).

Dalam arahannya, Anggota VII BPK mengungkapkan bahwa pemeriksaan pendahuluan dirancang untuk menyusun strategi dan rencana pemeriksaan, dan dilaksanakan dengan salah satu pertimbangan pembentukan PT PGN menjadi subholding gas PT Pertamina (Persero).

"Dengan ditetapkannya PT PGN sebagai subholding gas, maka diharapkan perusahaan akan lebih efektif dan efisien dalam menjalankan bisnis utamanya, baik dalam transportasi gas, niaga gas, maupun bisnis pendukung lainnya," ujar Anggota VII BPK dalam kegiatan yang dihadiri oleh Direktur Utama PT PGN, M. Haryo Yunianto, Auditor Utama Keuangan Negara VII, Novy G. A. Pelenkahu, jajaran direksi dan manajemen PT PGN, dan tim pemeriksa BPK.

Selain itu, Anggota VII BPK menyebutkan bahwa berdasarkan laporan keuangan audited PT PGN tahun buku 2017-2021, PT PGN menunjukkan kinerja keuangan yang cukup baik, namun cukup terdampak akibat pandemi Covid-19. Pendapatan operasi sebelumnya berkisar antara USD3,5-3,8 milyar, namun pada rentang tahun 2022, terjadi penurunan signifikan menjadi USD2,8-3,0 milyar.

Sedangkan laba bersih operasi periode 2017-2021 cenderung naik turun. Pada 2017 laba operasi sebesar USD253 juta, pada 2018 meningkat menjadi USD364 juta, dan di tahun 2019 menurun menjadi USD112 juta.

Pada tahun 2020, perusahaan mengalami rugi operasi sebesar USD215 juta. Pada tahun ini juga terjadi kerugian yang signifikan akibat biaya penyisihan/provisi atas sengketa pajak antara PGN dengan Ditjen Pajak sebesar USD278 juta dan pada tahun 2021, perusahaan kembali membukukan keuntungan sebesar USD364 juta.

Lebih lanjut, Anggota VII BPK mengharapkan dalam pemeriksaan, komunikasi antara pemeriksa BPK dengan pihak PT PGN dapat berjalan dengan baik dan efektif. Semua pihak harus dapat bersama-sama menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan kewenangan masing-masing. Untuk itu perlu saling bersinergi dalam rangka perbaikan pengelolaan keuangan negara dan demi kemajuan bangsa dan negara.

"Makna komunikasi yang baik antara pemeriksa dan PT PGN ini agar jangan diartikan negatif, tetapi komunikasi tersebut harus tetap dilandasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, independensi, dan profesionalisme," tegasnya.

Bagikan konten ini: