BERITA UTAMA

Ketua BPK Pandu Pengambilan Sumpah Anggota MKKE Unsur Profesi Masa Jabatan 2023 - 2025

JAKARTA, Humas BPK - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun, memandu pengambilan sumpah Anggota Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK dari unsur profesi di kantor pusat BPK, di Jakarta, Senin (17/4).

Pengambilan sumpah ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan BPK nomor 1 tahun 2023 tentang pemberhentian dengan hormat anggota MKKE BPK dari unsur profesi dan nomor 2 tahun 2023 tentang pengangkatan anggota MKKE BPK masa tahun 2023 sampai dengan tahun 2025 dari unsur profesi.

Adapun Anggota MKKE yang diambil sumpahnya yaitu Agus Surono, menggantikan Mardiasmo, yang telah habis masa jabatannya pada tanggal 13 April 2023.

Pengambilan sumpah dilaksanakan pada sidang BPK yang dihadiri oleh Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono, Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, I Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II, Daniel Lumban Tobing, Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Achsanul Qosasi, Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit, dan Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII, Hendra Susanto.

Selain itu, hadir pula Anggota MKKE, Lindawati Gani dan Rusmin, serta para pejabat pimpinan tinggi madya BPK.

Dengan pengambilan sumpah tersebut, susunan Anggota MKKE BPK saat ini adalah Achsanul Qosasi (Ketua merangkap Anggota MKKE) dan Agus Joko Pramono (Anggota MKKE) dari unsur BPK, Agus Surono (Anggota MKKE) dari unsur profesi, serta Rusmin dan Lindawati Gani (Anggota MKKE) dari unsur akademisi.

Bagikan konten ini: