BERITA UTAMA

Ketua BPK Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Meringankan

JAKARTA, Humas BPK - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memenuhi panggilan penyidik. Pemanggilan tersebut terkait dengan kasus suap proyek pembangunan Sistem Pengadaan Air Minum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2017-2018.

"Saya dipanggil pada hari ini oleh KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi yang meringankan untuk kolega kami Bapak Rizal Djalil. Jadi, itu gambarannya," terang Agung Firman saat ditemui di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/12).

Pada kesempatan tersebut, Agung Firman menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus yang dialami oleh Pimpinan BPK Periode 2009-2014 dan 2014-2019 tersebut. Namun, pada saat yang sama, Ketua BPK juga menyatakan mendukung sepenuhnya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

"Dalam konteks penegakan hukum tersebut, mari kita sama-sama menghormati dan menjunjung tinggi supremasi hukum," ucapnya.

Agung Firman juga menyatakan, bahwa walaupun dirinya memiliki privilege untuk memberikan keterangan saja, tapi Agung Firman memilih untuk datang. Hal itu dilakukan untuk membuktikan bahwasanya BPK komit dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan, serta patuh terhadap hukum.

Sebagai informasi, Rizal Djalil merupakan Pimpinan BPK yang pernah menjabat sebagai Anggota VI BPK pada 2009-2014 dan Anggota IV BPK pada 2014-2019. Ia juga sempat mengemban jabatan sebagai Ketua BPK pada periode April 2014 hingga Oktober 2014.

Bagikan konten ini: